TULUNGAGUNG- lungagung— Eko Puguh Prasetijo, mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum (DIH46) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Surabaya, menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertema “Membangun UMKM Berbasis Nilai Keindonesiaan” di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (13/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta dan mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini dihadiri oleh Bupati Tulungagung H Gatut Sunu, SE MSi , Wakil Bupati H Bahrudin, SM serta Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Dr Slamet Sunarto, MSi Dari kalangan akademisi hadir Dekan Program Doktor Ilmu Hukum UNTAG Surabaya Dr Yovita Aris Mangesti, Kaprodi Prof Dr Slamet Suhartono, serta dosen Dr Tomy Michael.
Eko Puguh, yang juga menjabat sebagai Ketua Sahabat UMKM Tulungagung, melibatkan lebih dari 30 pelaku UMKM binaannya dalam kegiatan ini.
Organisasi yang ia pimpin kini menaungi lebih dari 700 UMKM aktif di Tulungagung dan sekitarnya, dengan fokus pada penguatan kapasitas usaha berbasis nilai-nilai kebangsaan dan hukum.
Dalam pemaparannya, Puguh menekankan pentingnya pembaruan regulasi perlindungan konsumen, terutama menghadapi tantangan digitalisasi dan globalisasi. Ia menyebut bahwa Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen sudah tidak lagi relevan dengan dinamika zaman saat ini.
“UU itu lahir pasca-krisis 1998 dan kala itu sangat progresif. Namun sekarang, dengan e-commerce, influencer marketing, hingga penggunaan AI dalam pemasaran, konsumen menghadapi risiko baru yang belum diatur secara memadai,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum, belum jelasnya definisi pelaku usaha digital, serta ketiadaan regulasi perlindungan data pribadi sebagai tantangan utama yang membuat konsumen rentan dalam transaksi digital.
Sebagai solusi, Puguh menawarkan pendekatan mediasi kolaboratif dalam penyelesaian sengketa konsumen. Menurutnya, pendekatan ini lebih adil dan efisien dibanding jalur pidana, karena dapat menjaga hubungan baik antara konsumen dan pelaku usaha, sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Bupati Tulungagung, H Gatut Sunu, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis UMKM.
“Kami mendukung penuh kegiatan ini karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan memberikan solusi atas persoalan hukum yang nyata,” ujar Gatut. (rillis)