PALANGKA RAYA – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka Penguatan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025. Acara ini digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (25/09/2025).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Pemerintah Daerah se-Kalimantan Tengah untuk memperkuat tata kelola keuangan desa serta mendukung pengembangan koperasi sebagai bagian dari ekonomi kerakyatan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
Program ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa agar lebih transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Selain itu, koperasi desa/kelurahan yang tergabung dalam program “Merah Putih Adhyaksa” diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Bupati Eddy Raya Samsuri menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerjasama ini. Menurutnya, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis akan memperkuat implementasi program-program pembangunan desa.
“Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyambut baik kerja sama ini. Kehadiran Kejaksaan dalam mendampingi dan mengawasi akan membantu memastikan agar program koperasi berjalan sesuai dengan tujuan,” ujar Eddy Raya.
Ia juga menegaskan bahwa dukungan ini sejalan dengan upaya mewujudkan program prioritas nasional, khususnya dalam rangka menyukseskan visi dan misi pembangunan melalui program Asta Cita Presiden RI.
“Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, diharapkan pengelolaan keuangan desa dan pengembangan koperasi dapat berlangsung lebih optimal, aman, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,”pungkas (deni)