Buntok – Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka visitasi keterbukaan informasi publik tahun 2025.
Audiensi ini berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas PUPR Barsel, Kamis (25/9/2025), dan turut didampingi perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng.
Kunjungan ini bertujuan untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta mengevaluasi implementasi keterbukaan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel).
Wabup Khristianto Yudha menyambut baik kehadiran tim dari KI Provinsi Kalteng. Ia menilai audiensi ini penting sebagai bentuk sinergi dan koordinasi untuk memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel di daerah.
“Kehadiran KI ini untuk mengecek, memastikan, sekaligus berkoordinasi dengan kita terkait keterbukaan informasi publik. Mereka juga ingin melihat kesiapan struktur PPID, serta sarana dan prasarana yang mendukung pelayanan publik,” jelas Khristianto.
Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Barsel telah beberapa kali dinilai dalam monitoring keterbukaan informasi publik. Pada tahun 2024, Barsel berhasil meraih predikat “Cukup Informatif”. Untuk tahun 2025, Pemkab menargetkan peningkatan predikat menjadi “Informatif”.
“Ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami agar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Barsel,” ujarnya optimis.
Meski demikian, Khristianto mengakui masih terdapat sejumlah kendala yang dihadapi, di antaranya alokasi pengelolaan PPID yang belum optimal serta kebutuhan peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan dan bimbingan teknis.
Dia juga menyampaikan bahwa Pemkab Barsel secara rutin melakukan sosialisasi mengenai PPID kepada ASN, perangkat daerah, dan masyarakat agar pemahaman serta peran aktif dalam keterbukaan informasi publik semakin meningkat.
“Dengan visitasi ini, diharapkan koordinasi antara Pemkab Barsel dan Komisi Informasi Provinsi semakin kuat, serta mampu mendorong perwujudan pelayanan informasi publik yang transparan, partisipatif, dan profesional,”pungkasnya (deni)