Grezt Media
KONTAK KAMI
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

PT MUTU Klarifikasi Informasi Dugaan Pencemaran Limbah di Muara Singan

by Official Greztmedia.com
June 19, 2025
in NUSANTARA
0
PT MUTU Klarifikasi Informasi Dugaan Pencemaran Limbah di Muara Singan
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK, GM– PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) menyampaikan klarifikasi resmi menanggapi unggahan video dan narasi media sosial yang menyoroti dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Desa Muara Singan, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya unggahan video di akun media sosial anonim “Info X” yang menyatakan warga menggelar aksi damai karena adanya pencemaran limbah tambang serta menunjukkan air bercampur lumpur yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan PT MUTU.

“Sebagai bagian dari tanggung jawab kami, klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau disinformasi atas informasi yang tersebar,” jelas SM GovRel PT MUTU, di Buntok, Rakhman Syah, Kamis, 19 Juni 2025.

Terkait aksi damai warga, PT MUTU menyatakan bahwa pihaknya menghargai kebebasan menyampaikan pendapat dan telah menjalani proses mediasi sejak tahun 2022 bersama warga, pemerintah desa, DLH Barito Selatan, dan Muspika setempat.

Hasil laboratorium yang dilakukan menunjukkan air Sungai Singan masih dalam batas layak dan tidak ditemukan penurunan kualitas tanah akibat kegiatan operasional perusahaan.

Pada pertemuan terakhir 12 Desember 2023, perusahaan mengusulkan program CSR pengembangan ekonomi warga sesuai dengan Kepmen 1824/2018.

Namun, warga menolak karena menuntut kompensasi dalam bentuk uang tunai. Hingga 17 Juni 2025, warga diketahui melakukan penghentian operasional perusahaan sebagai bentuk protes.

Mengenai video kedua yang viral pada 18 Juni 2025, perusahaan menjelaskan bahwa insiden tersebut merupakan kebocoran di kolam pengendapan terakhir (settling pond) yang sempat merembes ke area genangan dan kembali masuk ke area tambang.

PT MUTU menegaskan aliran tersebut tidak masuk langsung ke sungai besar serta tidak berada di wilayah Desa Muara Singan.

“Perlu kami sampaikan bahwa antara dua video tersebut tidak saling berkaitan secara langsung, dan tidak menunjukkan hubungan sebab-akibat seperti yang diklaim narasi unggahan media sosial,” kata Rakhman.

PT MUTU menekankan komitmennya terhadap praktik penambangan yang baik (good mining practice), dibuktikan melalui penghargaan GMP Award dari Kementerian ESDM dan PROPER Biru dari Kementerian LHK tahun 2024.

Perusahaan menegaskan bahwa tindakan penyebaran informasi tidak benar dan narasi yang menyesatkan merupakan bentuk pencemaran nama baik.

“Perusahaan telah mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dan secara resmi melaporkan ke Polres Barito Selatan untuk dapat diproses secara hukum dengan delik aduan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 335 KUHP), menyebarkan berita palsu/hoax (Pasal 45A UU 1/2024 (UU ITE), serta bagi pihak yang telah melakukan perekaman video tanpa izin serta memberikan narasi yang menyesatkan dapat kami tuntut sesuai dengan Pasal 163 UU No. 32 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara ,” tegasnya. (tim redaksi)

Next Post
Pajak dan Retribusi Bukan Beban, Tapi Wujud Keadilan Sosial

Pajak dan Retribusi Bukan Beban, Tapi Wujud Keadilan Sosial

Generasi Muda Harus Berprestasi Tanpa Narkoba

Generasi Muda Harus Berprestasi Tanpa Narkoba

Pajak Harus Kembali Jadi Manfaat Nyata bagi Masyarakat, Pemerintah Diminta Transparan

Pajak Harus Kembali Jadi Manfaat Nyata bagi Masyarakat, Pemerintah Diminta Transparan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

November 2, 2026
Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

November 1, 2026

Category

  • BARITO SELATAN
  • BARITO TIMUR
  • BARITO UTARA
  • DPRD Barito Selatan
  • DPRD Barito Timur
  • DPRD Kalimantan Tengah
  • DPRD Kapuas
  • DPRD Kota Palangka Raya
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKRIM
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KAPUAS
  • KATINGAN
  • KESEHATAN
  • KOTAWARINGIN TIMUR
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • PALANGKA RAYA
  • PENDIDIKAN
  • PULANG PISAU
  • SUKAMARA
  • Uncategorized

Tentang Grezt Media

2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM) Beralamat di Jl Menteng VII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya – Kalimantan Tengah

  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)

No Result
View All Result
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)