BUNTOK,GM– Wakil Bupati Barito Selatan (Barsel), Khristianto Yudha, secara resmi membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025–2029 di Aula Kantor Bapperida Barsel, Kamis (12/6/2025).
Musyawarah ini menjadi langkah awal dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan yang merujuk pada visi besar nasional dalam RPJMN 2025–2029.
Adapun visi pembangunan daerah yang diusung Barsel dalam RPJMD kali ini adalah: “Terwujudnya Barito Selatan yang Sejahtera, Berdaya Saing serta Menjadi Penyangga Pangan dan Energi Ibu Kota Nusantara”, yang diterjemahkan melalui 6 misi pembangunan dan 32 program prioritas.
Wabup Khristianto menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 sebagai pedoman teknis.
“RPJMD bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga komitmen kita untuk menjawab tantangan pembangunan dan peluang strategis, termasuk peran Barito Selatan sebagai penyangga IKN,” tegas Wabup.
Sementara itu, Kepala Bapperida Barsel, Jaya Wardana, menekankan bahwa RPJMD adalah penjabaran visi dan misi Kepala Daerah yang harus diimplementasikan oleh seluruh Perangkat Daerah.
“Apa yang menjadi harapan Bupati dan Wakil Bupati wajib diterjemahkan secara konkret ke dalam program kerja tiap perangkat daerah,” ujarnya.(andre)






