BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat gabungan komisi bersama tim dari pemerintah daerah untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Jumat (8/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Selatan, HM Farid Yusran.
Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD dan dihadiri oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hj Ani Mahrita, serta anggota dari Komisi I, II, dan III DPRD Barito Selatan.
“Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka antara anggota DPRD dan tim dari pemerintah daerah,”ucap Anggota DPRD Barsel Ani Mahrita.
Sementara dari pihak pemerintah daerah, hadir Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan Rahmad Nuryadin, Kepala Bagian Hukum Setda, dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Febrisi Tri Candriani.
Agenda rapat dimulai dengan pemaparan materi Ranperda oleh Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip.
“Ia menjelaskan pentingnya penguatan sistem kearsipan daerah guna mendukung tertib administrasi dan pelayanan publik yang akuntabel dan efisien,”pungkasnya (andre)






