BUNTOK – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis, 2 Oktober 2025, guna menindaklanjuti protes masyarakat adat Desa Sungei Telang, Kecamatan Dusun Utara. RDP ini akan membahas rencana pembangunan jalan hauling batu bara milik PT Palopo Indah Raya (PIR) yang dikerjakan oleh PT. Bintang Arwana (BA).
Wakil Ketua I DPRD Barsel, Ideham, mengatakan bahwa RDP ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang menilai lokasi jalan hauling tersebut bermasalah.
“Ini merupakan bentuk perhatian Dewan terhadap aspirasi masyarakat. RDP akan kita laksanakan guna mencari tahu persoalan ini secara mendetail,” ujarnya usai memimpin rapat penyusunan agenda DPRD Barsel, Rabu (1/10/2025).
Menurut Ideham, DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kelangsungan investasi di wilayah yang dikenal dengan sebutan Bumi Batuah tersebut.
“Aspirasi masyarakat memang harus diperhatikan, namun investasi juga penting karena berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi. Semoga dengan RDP ini kita bisa menemukan solusi terbaik,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Penolakan masyarakat terhadap proyek jalan hauling itu disampaikan melalui surat resmi kepada DPRD dan Bupati Barsel.
Dalam surat tersebut, warga meminta agar proyek tidak dilanjutkan karena dianggap mengancam lingkungan dan sumber daya air yang vital bagi kehidupan mereka.
Lokasi jalan hauling yang direncanakan diketahui melintasi kawasan hulu dari tiga kepala sungai utama yang menjadi sumber air bersih bagi Desa Sungei Telang.
Keberadaan proyek ini dikhawatirkan akan mencemari dan merusak sumber air yang sangat dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Selain menjadi sumber air utama, kawasan tersebut juga telah dibangun bendungan dan sistem penyediaan air bersih menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Sungei Telang serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Barsel. Investasi publik ini dinilai terancam jika proyek tetap dilanjutkan.
Masyarakat adat juga menegaskan bahwa wilayah yang akan dilalui jalan hauling merupakan kawasan sakral dan memiliki nilai penting secara adat dan budaya.
“Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah daerah lebih bijak dalam mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan jangka panjang warga lokal,”pungkasnya.
DPRD Barsel berharap melalui RDP ini, semua pihak yang terlibat—baik pemerintah, perusahaan, maupun perwakilan masyarakat adat—dapat memberikan klarifikasi dan masukan, sehingga solusi yang adil dan berkelanjutan bisa ditemukan tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat maupun potensi investasi daerah. (andre)






