BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat gabungan komisi bersama tim Pemerintah Daerah untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Jumat, 8 Agustus 2025.
Rapat berlangsung di ruang gabungan komisi DPRD Barsel dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, HM Farid Yusran. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya legislatif untuk mendorong perbaikan sistem administrasi dan dokumentasi daerah melalui regulasi yang lebih kuat dan terstruktur.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Hj Ani Mahrita, turut hadir bersama sejumlah anggota dari Komisi I, II, dan III DPRD Barsel. Menurut Ani, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka untuk menggali masukan dan pandangan dari seluruh pihak yang terlibat.
“Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka antara anggota DPRD dan tim dari pemerintah daerah,” ujar Ani Mahrita dalam keterangannya usai rapat.
Dari pihak eksekutif, hadir Asisten II Sekretariat Daerah Barsel, Rahmad Nuryadin, Kepala Bagian Hukum Setda, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Febrisi Tri Candriani. Keterlibatan langsung pejabat terkait menunjukkan keseriusan Pemda dalam merespons inisiatif legislatif ini.
Agenda rapat diawali dengan pemaparan materi Ranperda oleh Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Dalam pemaparannya, Febrisi menekankan pentingnya penguatan sistem kearsipan sebagai pondasi bagi tertib administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menyoroti perlunya pembaruan kebijakan kearsipan seiring dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan transparansi informasi di lingkungan pemerintahan.
Ranperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang profesional dan modern.
“Pembahasan Ranperda ini menjadi langkah awal yang strategis untuk menyusun regulasi daerah yang relevan dengan tuntutan zaman,”pungkasnya
DPRD dan Pemda Barsel sepakat untuk melanjutkan proses legislasi ini secara cermat dan partisipatif, demi mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan efisien. (andre)






