BUNTOK – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) semakin marak terjadi di kawasan Sungai Barito, tepatnya di wilayah Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan ilegal ini menimbulkan kekhawatiran warga karena berlokasi dekat permukiman dan tak jauh dari Jembatan Kalahien.
Pantauan langsung greztmedia.com pada Rabu (22/10/2025), menunjukkan sejumlah lanting sedot berjajar di sepanjang aliran sungai tersebut.
Diduga, lanting-lanting itu aktif melakukan penambangan emas secara ilegal dan beroperasi secara terang-terangan di siang hari.
Sejumlah warga yang melintas di wilayah tersebut mengaku resah dengan keberadaan aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan serta berpotensi membahayakan infrastruktur sekitar. Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.
“Kami sebagai masyarakat meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Barito Selatan, untuk bertindak tegas terhadap aktivitas penambangan emas diduga ilegal di wilayah Desa Kalahien,” ujar Darmawan, seorang warga yang melintas di lokasi.
Menurut warga, aktivitas ini bukan hal baru dan diduga telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Namun, hingga kini belum tampak adanya upaya nyata dari pihak berwenang untuk menghentikannya.
Menanggapi laporan masyarakat, Kapolres Barito Selatan, AKBP Jacson Ricsco Hutapea, menyampaikan apresiasi atas informasi yang diberikan dan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terlebih dahulu akan kami cek apakah informasi tersebut benar atau tidak,” ujar Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan bahwa tindakan hukum harus melalui tahapan verifikasi dan penyelidikan.
Kapolres menambahkan, jika aktivitas PETI terbukti benar, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan status perizinan serta menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Tentu ada tahapan-tahapan mulai dari mengumpulkan informasi, penyelidikan, hingga menentukan ada atau tidaknya unsur pidana,” pungkasnya.(DN)




