BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) kembali melanjutkan pembangunan Jalan Mayor Pithel yang menghubungkan Buntok–Kalahien pada tahun anggaran 2026.
Pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari program infrastruktur strategis daerah dan termasuk salah satu dari tujuh proyek pembangunan dengan skema tahun jamak (multiyears) pada era kepemimpinan Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri periode pertama tahun anggaran 2018–2022.
Jalan Mayor Pithel memiliki peran penting sebagai jalur alternatif atau lingkar dalam menuju Kota Buntok dari arah Jalan Nasional Palangka Raya–Buntok, sehingga keberlanjutan pembangunannya terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.
Kepala DPUPR Barito Selatan, Ita Minarni, mengatakan bahwa pada tahun 2026 pemerintah daerah kembali mengalokasikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan tersebut.
“Pada tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menyediakan dana sebesar Rp10 miliar untuk melanjutkan pembangunan Jalan Mayor Pithel,” ujar Ita Minarni di Buntok, Jumat (23/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan difokuskan untuk melanjutkan pekerjaan pada ruas jalan dari Desa Mabuan menuju Desa Kalahien yang hingga kini masih belum seluruhnya terhubung dengan aspal.
“Rencananya pembangunan akan dilanjutkan dari Desa Mabuan ke arah Desa Kalahien, karena di ruas tersebut masih ada bagian jalan yang belum tersambung aspal dan akan terus dikerjakan sampai tuntas,” terangnya.
Ia menegaskan bahwa DPUPR Barito Selatan berkomitmen menyelesaikan seluruh pekerjaan infrastruktur yang telah direncanakan pada tahun-tahun sebelumnya agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“DPUPR menargetkan seluruh pekerjaan yang telah dimulai dapat dituntaskan, sehingga tidak ada lagi infrastruktur yang tidak fungsional dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (dandi)





