BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar rapat koordinasi bersama Pertamina guna menertibkan distribusi bahan bakar minyak (BBM), Selasa (21/4/2026), di Aula Sekretariat Daerah (Setda) setempat.
Rapat tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Barsel yang juga menjabat Kepala Dinas PUPR, Ita Minarni, didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Disdagkop) Barsel, Harmito, serta jajaran instansi terkait.
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah konkret pemerintah daerah bersama Pertamina dalam mengatasi persoalan distribusi BBM yang dinilai masih belum optimal, khususnya di wilayah Kota Buntok dan sekitarnya.
Dalam rapat tersebut, Ita Minarni menyampaikan bahwa pihak Pertamina mengapresiasi surat edaran yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah terkait pengawasan distribusi BBM di Barsel.
“Pertamina meminta agar pemerintah daerah memperketat aturan pembelian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), dengan membatasi kuota bagi kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Kadis PUPR Barsel.
Menurutnya, kebijakan pembatasan kuota pembelian di SPBU diharapkan mampu menghentikan praktik pelangsiran yang selama ini merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas distribusi BBM.
Ia juga menegaskan bahwa Pertamina hanya bertanggung jawab terhadap harga resmi BBM di SPBU, sedangkan pengawasan dan penertiban harga di tingkat pengecer menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Selain itu, Pertamina mengungkap adanya dugaan sejumlah SPBU yang menaikkan harga secara tidak wajar.
” Untuk itu, akan dilakukan inspeksi mendadak bersama instansi terkait guna memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan,” tagasnya. (dandi)






