BUNTOK – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan fisik rutin kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sebagai bagian dari penertiban aset daerah tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Bupati Barito Selatan, Selasa (5/5/2026).
Pemeriksaan dilakukan oleh tim auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah dengan melibatkan jajaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan ini bertujuan memastikan keberadaan dan kondisi kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
Plt. Kepala BPKAD Barito Selatan, Ali Sadikin, melalui Kepala Bidang Aset BPKAD Barsel, Rahmato Y Madjen, menyampaikan bahwa pemeriksaan fisik tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun oleh tim pemeriksa BPK RI.
Menurut Rahmato, pemeriksaan dilakukan guna mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah sekaligus memastikan seluruh kendaraan dinas digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan hari ini adalah cek fisik rutin dalam rangka penertiban aset yang dilaksanakan tahun ini,” ujar Rahmato saat memberikan keterangan di sela kegiatan pemeriksaan.
Dalam proses pemeriksaan, tim melakukan pencocokan data administrasi dengan kondisi fisik kendaraan di lapangan. Pemeriksaan meliputi nomor polisi, nomor rangka, nomor mesin, hingga kondisi kendaraan yang masih aktif digunakan oleh perangkat daerah.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset milik daerah agar tercatat secara valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui pemeriksaan rutin ini, pengelolaan aset daerah dapat semakin tertib, efisien, dan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta sesuai dengan prinsip akuntabilitas keuangan daerah,”pungkasnya (andre)






