BUNTOK- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan, Syahdani, S.Pd., menegaskan bahwa penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan warga terlantar menjadi tugas utama instansi yang dipimpinnya. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).
Menurut Syahdani, Dinas Sosial (Dinsos) Barsel memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya ODGJ dan warga terlantar yang berada di wilayah Barito Selatan.
Ia menjelaskan, warga terlantar yang dimaksud adalah masyarakat, baik dari Barito Selatan maupun luar daerah, yang datang ke Barsel dalam kondisi tidak memiliki biaya maupun tempat tinggal sehingga tidak mampu kembali ke daerah asalnya.
“Dari Dinas Sosial itu yang pertama menangani ODGJ, kemudian orang terlantar. Maksudnya adalah ada warga kita atau warga dari daerah lain datang ke Barito Selatan lalu terlantar, tidak punya uang, tidak punya apa pun untuk mereka pulang,” ujar Syahdani.
Dalam penanganannya, Dinsos Barsel memfasilitasi proses pemulangan warga terlantar ke keluarga masing-masing.
Mekanisme tersebut dilakukan melalui koordinasi antar-Dinas Sosial di berbagai daerah agar proses pemulangan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Syahdani mencontohkan, pihaknya baru-baru ini menangani kasus warga Barito Selatan yang terlantar di Pontianak.
Melalui kerja sama dengan Dinas Sosial setempat, warga tersebut akhirnya dapat dipulangkan hingga sampai ke keluarganya di Barito Selatan.
“Ada kemarin itu di Pontianak, warga kita dari Barito Selatan. Mereka yang di Dinas Sosial Pontianak telah memulangkan sampai ke keluarganya di Barito Selatan,” katanya.
Selain membantu warga Barsel di luar daerah, Dinsos Barsel juga pernah memfasilitasi pemulangan warga dari luar Kalimantan Tengah yang terlantar di wilayah Barito Selatan.
Salah satunya warga asal Nusa Tenggara yang dipulangkan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial daerah asalnya. (andre)






