BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) kembali memberlakukan kegiatan pembelajaran secara normal melalui tatap muka setelah kondisi kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menunjukkan perkembangan yang semakin membaik.
Kebijakan tersebut ditetapkan langsung oleh Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, melalui Surat Edaran Nomor 1970/DISDIK/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati menetapkan bahwa seluruh kegiatan pembelajaran pada jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Barito Selatan kembali dilaksanakan secara normal dengan sistem tatap muka.
Penerapan kembali pembelajaran tatap muka tersebut mulai berlaku pada Senin, 2 November 2026, dan mencakup seluruh satuan pendidikan sesuai jenjang yang telah ditetapkan dalam surat edaran.
Keputusan ini diambil seiring membaiknya kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten Barito Selatan setelah sebelumnya terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk memulihkan aktivitas pendidikan seperti sediakala.
Sebelumnya, selama kondisi kabut asap memburuk, kegiatan belajar mengajar dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Belajar dari Rumah (BDR). Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun tenaga pendidik dari dampak paparan asap.
Bupati Eddy menyampaikan bahwa pemberlakuan kembali pembelajaran tatap muka diharapkan dapat memberikan kepastian bagi peserta didik, tenaga pendidik, serta orang tua dalam menjalankan aktivitas pendidikan secara normal.
“Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, Pemkab Barsel, proses belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan dapat kembali berjalan optimal, sekaligus tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan warga sekolah,”pungakas, Minggu (1/11/2026).




