BUNTOK, GM – Penjabat Bupati Barito Selatan, H. Deddy Winarwan, menegaskan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawasi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.
Deddy mengingatkan, pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa (Kades) dalam pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan serius, mengingat besarnya dana yang dialokasikan untuk pembangunan desa. “Saya berharap tidak ada Kepala Desa yang tersandung kasus korupsi terkait penggunaan ADD atau DD,” ujar Deddy, Rabu (20/11/2024).
Saat ini, Pemkab Barito Selatan mengalokasikan dana ADD dan DD yang mencapai ratusan miliar untuk 86 desa di seluruh wilayah kabupaten. Deddy menekankan, penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan peruntukannya untuk kemajuan desa.
“Untuk mengelola dana yang besar ini, dibutuhkan SDM aparatur desa yang berkualitas dan serius dalam menjalankan tugasnya,” lanjut Deddy.
Ia juga mengimbau masyarakat desa untuk memilih aparatur yang memiliki kompetensi agar pengelolaan dana desa bisa tepat sasaran. Selain itu, Deddy menekankan pentingnya mekanisme kontrol dari masyarakat untuk mengawasi penggunaan ADD dan DD, agar dana tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan desa.
“Pastikan ADD dan DD digunakan dengan baik demi kemajuan desa,” tandas Deddy. (Mar)






