PALANGKA RAYA,GM – Pengadilan Tinggi (PT) Palangka Raya menggelar press release akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024) di Aula kantor PT setempat.
Acara ini bertujuan untuk menyampaikan laporan kinerja PT Palangka Raya sepanjang tahun 2024 mulai dari capaian dan pengungkapan kasus hingga prestasi.
Ketua PT Palangka Raya, Dr Diah Sulastri Dewi SH MH memaparkan kepada sejumlah awak media yang hadir bahwa PT Palangka Raya dan seluruh jajaran satker di bawahnya telah berpartisipasi aktif dalam mewujudkan peradilan modern dengan penggunaan teknologi informasi.
“Langkah itu dilakukan melalui implementasi e-court dalam perkara perdata dan e-berpadu dalam perkara pidana. Selain itu, semua upaya banding perkara perdata telah diajukan melalui e-court (paperless) sejumlah 90 perkara selama tahun 2024 ditambah Pelayanan e- berpadu selama tahun 2024 se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangkaraya,” ucap Ketua PT Palangka Raya.
Menurut Wanita kelahiran Kota Medan ini,
menceritakan efisiensi proses peradilan guna kemudahan memperoleh keadilan (access to justice) bagi masyarakat pencari keadilan (justiabelen) di wilayah hukum PT Palangka Raya dan sekitarnya.
Ia juga menuturkann, PT Palangka Raya mencatat perkara perdata telah diselesaikan melalui mediasi oleh hakim, sejumlah 19 perkara.
Lanjut Dia menambahkan, kemudian perkara pidana melalui pendekatan Restorative Justice keberhasilannya di seluruh satuan kerja sejumlah 17 perkara.
” Dan untuk pelaksanaan eksekusi diseluruh satuan kerja sejumlah 18 perkara,”pungkasnya.(den)






