Tentang Kami

Keinginan untuk berkembang dan maju menginspirasi beberapa jurnalis di Kalimantan Tengah untuk membentuk sebuah media. Ditandai dengan pertemuan-pertemuan kecil, visi dan misi membangun media pun mulai dirangkai bersama.

Pengalaman bekerja sekaligus bertugas di sejumlah media harian di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, serta Jawa Timur, dirasa cukup sebagai modal untuk mewujudkan cita-cita membangun media lokal yang berintegritas di Bumi Borneo.

Kuatnya tekad untuk mendirikan media seakan menepikan segala kekurangan yang dimiliki.

Saat itu, melangkah dianggap lebih penting ketimbang harus terlalu lama mengonsep sebuah rencana untuk direalisasikan menjadi wujud nyata. Alhasil, berbekal pengalaman dan niat untuk menambah khazanah permediaan di Bumi Borneo.

Bernaung di bawah perusahaan PT Alesandria Chelsea Media (ACM), media pemberitaan bernama Grezt Media pun dilahirkan, tepatnya pada 7 Oktober 2024 pukul 09:00 WIB di Kota Palangka Raya.

Dengan segala pertimbangan, terutama keterbatasan finansial, didirikanlah media online www.greztmedia.com. Sembari memperbaiki segala kekurangan, beberapa pekan setelah media online berselancar di dunia maya, manajemen PT ACM pun menerbitkan berita versi audio-visual (TV Web-Kontributor Kalteng Channel).

Bagi manajemen Grezt Media dan TV Web-Kontributor Kalteng Channel, menyajikan berita dengan gaya penulisan yang khas dan tetap mengacu pada kode etik jurnalistik serta sesuai dengan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menjadi keharusan.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 9 Ayat (2) menyebutkan: “Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.”

Ini diperkuat dengan Surat Edaran Dewan Pers tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers, di mana setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.

Sesuai Standar Perusahaan Pers, badan hukum Indonesia yang dimaksud di atas harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

Mengacu pada Pasal 1 angka 2 UU Pers, badan hukum untuk penyelenggaraan usaha pers adalah badan hukum yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi.

Dengan demikian, bentuk badan hukum untuk usaha pers tidak dapat dicampur dengan usaha lain selain di bidang pers.

Didasari ketentuan Undang-Undang dan Surat Edaran Dewan Pers tersebut, PT ACM pun didirikan khusus untuk menaungi produk-produk pers dan usaha yang terkait dengan pers.

Pemimpin Umum : Saidi
Wakil Pemimpin Umum: Dandi

Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Deni
Redaktur Pelaksana: Didin
Redaksi: Apri, Deni, Mawan, Dandi, Frans Saidi

Pemimpin Perusahaan: Deni

IT: Reza/Ecang

Penerbit: PT Alesandria Chelsea Media (ACM)

Tanggal Pendirian: 7 Oktober 2024

Pengesahan Kemenkum HAM RI: Nomor AHU-0078644.AH.01.01 Tahun 2024