PALANGKA RAYA, GM – Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, menghadiri dan memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor DPRD setempat, Kamis (24/10/2024).
Rapat ini yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi bertujuan membahas beberapa agenda penting, termasuk evaluasi anggaran daerah dan peraturan-peraturan baru.
Dalam sambutannya, Pj Walikota Palangka Raya mengatakan, pentingnya Rapat Paripurna ini sebagai momen penting untuk menyempurnakan evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
“Hari ini, kita memiliki kesempatan untuk menyetujui dan menetapkan rancangan peraturan yang sangat penting bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kita. Rasa terima kasih kepada DPRD atas dukungan mereka dalam proses penyusunan APBD Perubahan,”ucap Hera.
Menurut Pj Wali Kota Palangka Raya, bahwa pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp 1,46 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp 1,54 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp 84,6 miliar.
Ia juga menyatakan langkah-langkah yang akan diambil untuk menutupi defisit ini, termasuk pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Lanjut Dia menjelaskan, setiap Kepala Perangkat Daerah harus segera mempersiapkan dokumen terkait pelaksanaan APBD, seperti rancangan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) dan Rencana Anggaran Kas.
“Saya berharap semua program dan kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya. Selain itu, Hera juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh fraksi DPRD yang telah berkontribusi dalam pembahasan rancangan peraturan daerah,”imbuhnya.
“Kerja keras dan masukan yang konstruktif dari semua pihak sangat membantu kami dalam menyelesaikan berbagai agenda penting ini. Mari kita terus bekerja sama demi kemajuan Kota Palangka Raya,” tutupnya. (Dandi)






