Grezt Media
KONTAK KAMI
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
No Result
View All Result
Home EKSEKUTIF BARITO SELATAN

Berdasarkan Peraturan LKPP, Desa Wajib dalam Melaksanakan Kegiatan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa

by Official Greztmedia.com
October 29, 2024
in BARITO SELATAN
0
Berdasarkan Peraturan LKPP, Desa Wajib  dalam Melaksanakan Kegiatan Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK, GM- Asisten Administrasi Umum Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Mirwansyah mengatakan aparatur desa yang menjadi bagian Tim Pelaksanaan Kegiatan (TPK) diharapkan mampu melaksanakan pengadaan barang/jasa secara swakelola dengan baik dan benar sesuai ketentuan Undang-Undang.

Hal ini disampaikan saat membuka pelatihan peningkatan kompetensi tim pelaksana kegiatan pada pekerjaan swakelola konstruksi desa, yang diikuti oleh aparat desa dan kecamatan dari seluruh Kabupaten Barito Selatan bertempat di aula Kantor Bappeda Barsel, Senin (21/10/2024).

“Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksana kerja konstruksi yang ada di desa-desa. Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, bahwa tim pelaksana kegiatan didefinisikan sebagai tim yang membantu kasi/kaur di suatu desa dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa,”ucap Mirwansyah

Menurutnya, berdasarkan peraturan tersebut tugas TPK sangat penting yakni melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa.

Ia juga menambahkan, berdasarkan peraturan LKPP Nomo 12 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang/jasa di Desa wajib mematuhi 2 prinsip yakni pemberdayaan masyarakat dan gotong royong.

“Pelatihan ini, bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksana kerja konstruksi yang ada di desa-desa,”pungkasnya (mar)

Next Post
Rakor TP-PKK, Diikuti  650 Peserta  dari Seluruh Kecamatan dan Desa

Rakor TP-PKK, Diikuti 650 Peserta dari Seluruh Kecamatan dan Desa

10 Anggota Kafilah,  Siap Berlaga di Festival Anak Shaleh Indonesia

10 Anggota Kafilah, Siap Berlaga di Festival Anak Shaleh Indonesia

Jambore PKK Tingkat Kabupaten, Diikuti 6 Kecamatan

Jambore PKK Tingkat Kabupaten, Diikuti 6 Kecamatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

November 2, 2026
Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

November 1, 2026

Category

  • BARITO SELATAN
  • BARITO TIMUR
  • BARITO UTARA
  • DPRD Barito Selatan
  • DPRD Barito Timur
  • DPRD Kalimantan Tengah
  • DPRD Kapuas
  • DPRD Kota Palangka Raya
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKRIM
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KAPUAS
  • KATINGAN
  • KESEHATAN
  • KOTAWARINGIN TIMUR
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • PALANGKA RAYA
  • PENDIDIKAN
  • PULANG PISAU
  • SUKAMARA
  • Uncategorized

Tentang Grezt Media

2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM) Beralamat di Jl Menteng VII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya – Kalimantan Tengah

  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)

No Result
View All Result
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)