BUNTOK, GM – Penjabat Bupati Barito Selatan, Deddy Winarwan, mengimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkab Barsel untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Imbauan ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjaga netralitas, meskipun mereka berhak menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” tegas Deddy Winarwan, Rabu (20/11/2024)
Selain itu, Deddy meminta PNS untuk menyosialisasikan pelaksanaan Pilkada kepada masyarakat agar semua warga yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak.
Deddy Winarwan juga mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada hingga penetapan calon terpilih. (Mar)






