MUARA TEWEH, GM – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kembali mengadakan kegiatan Focus Group Discussion ( FGD) ke tiga kalinya, bertempat di aula Kantor Dinas PUPR setempat, Selasa (10/12/2024).
Kegiatan yang di hadiri Assisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Administrasi Umum, H Yaser Arafat, yang sekaligus membuka FGD, Perwakilan dari Kementrian Lembaga, Perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah Barito Utara, Konsultan Madani Callysta Saibuyun Trus Quality and Saatifaction Yogyakarta dan undangan lainnya.
Assisten Sekretaris Daerah (Sekda) Bidang Administrasi Umum, Yaser Arafat mengatakan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten setempat, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kepala Dinas PUPR Barito Utara beserta jajarannya.
“Yang telah melaksanakan acara Focus Group Discussion 3 revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Barito Utara tahun 2025-2045, ” ucapnya.
Ia mengatakann, bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyusun dokumen RTRW agar dapat menyelaraskan antar wilayah baik kecamatan maupun desa, sehingga pertumbuhan di kabupaten yang, dapat di rasakan secara merata.
Maka dengan RTRW di susun berdasarkan pencernaan terhadap kepentingan jangka panjang, dengan tujuan penataan ruang dalam revisi RTRW di Kabupaten Barito Utara tahun 2025-2045.
Lanjut Dia menjelaskan, telah ditetapkan yaitu, mewujudkan ruang wilayah kabupaten yang tangguh dan berdaya saing regional melalui hikirsasi pertanian, ekonomi kreatif, parawisata dan pengelolaan pertambangan yang berkelanjutan.
” Penyusunan revisi RTRW di lakukan ini meninjau, dari produk hukum Peraturan Daerah ( Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Barito Utara tahun 2019-2039. Penyusunan reviai diperlukan karena memperhatikan dinamika pembangunan di kabupaten barito utara serta perlunya memproyeksikan kebutuhan akan kawasan pemukiman selama 20 tahun yang akan datang,” ( yan74)






