Grezt Media
KONTAK KAMI
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Residivis Kembali Beraksi, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong

by Official Greztmedia.com
January 6, 2025
in HUKRIM
0
Residivis Kembali Beraksi, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Rumah Kosong
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA KAPUAS,GM-Tim Resmob Satreskrim Polres Kapuas bersama anggota Polsek Kapuas Murung berhasil meringkus seorang pria berinisial SF (22), warga Desa Palingkau Asri, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, pada Kamis (2/1/2025) pukul 15.30 WIB.

Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini ditangkap di rumahnya setelah terbukti melakukan pencurian di sebuah rumah kosong.

Kapolres Kapuas, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani, mengungkapkan bahwa SF adalah pelaku pencurian dengan pemberatan yang kembali beraksi setelah sebelumnya pernah terlibat kasus serupa pada 2020.

“Pelaku ditangkap atas laporan warga terkait pembobolan sebuah rumah kosong di Desa Palingkau Asri. Aksinya ini membuat resah masyarakat sekitar,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media.

Menueut pria tiga balok dipundak, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Minggu (8/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB, ketika Ketua RT Desa Palingkau Asri SP2 menemukan sebuah rumah dengan kondisi pintu dan jendela terbuka. Rumah tersebut diketahui telah lama kosong karena pemiliknya tidak berada di tempat.

Ia juga mejalaskan, merasa curiga, Ketua RT segera menghubungi anak pemilik rumah untuk memeriksa keadaan.

Setelah diperiksa, ditemukan pintu dapur rusak, isi rumah berantakan, dan sejumlah barang berharga hilang, termasuk sepeda motor, perabot rumah tangga, dan barang elektronik.

Anak pemilik rumah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Murung untuk ditindaklanjuti.

Berbekal hasil penyelidikan, petugas mengamankan barang bukti berupa satu mesin kendaraan bermotor merek Honda Karisma, satu unit TV LED ukuran 32 inci merek LG, dan tiga tabung gas LPG 3 kg dari tangan tersangka.

“Tersangka berhasil ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan, tambah Kasat.SF kini harus menghadapi jeratan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukuman maksimalnya mencapai tujuh tahun penjara,”pungkasnya (dandi)

Next Post
Pemkab Barsel Lepas Keberangkatan Jemaah Haul Guru Sekumpul Menuju Kalsel

Pemkab Barsel Lepas Keberangkatan Jemaah Haul Guru Sekumpul Menuju Kalsel

Asisten II, Hadiri Pelantikan Pengurus ISNU Kabupaten Barsel Periode 2024-2028

Asisten II, Hadiri Pelantikan Pengurus ISNU Kabupaten Barsel Periode 2024-2028

Pemkab Barsel Kukuhkan Pengurus PWRI Masa Bakti 2024-2029

Pemkab Barsel Kukuhkan Pengurus PWRI Masa Bakti 2024-2029

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

November 2, 2026
Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

November 1, 2026

Category

  • BARITO SELATAN
  • BARITO TIMUR
  • BARITO UTARA
  • DPRD Barito Selatan
  • DPRD Barito Timur
  • DPRD Kalimantan Tengah
  • DPRD Kapuas
  • DPRD Kota Palangka Raya
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKRIM
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KAPUAS
  • KATINGAN
  • KESEHATAN
  • KOTAWARINGIN TIMUR
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • PALANGKA RAYA
  • PENDIDIKAN
  • PULANG PISAU
  • SUKAMARA
  • Uncategorized

Tentang Grezt Media

2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM) Beralamat di Jl Menteng VII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya – Kalimantan Tengah

  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)

No Result
View All Result
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)