BUNTOK, GM- Peningkatan layanan publik harus dilakukan karena akan membawa dampak positif bagi daerah, untuk kemajuan bersama.
Seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintahan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) harus berupaya untuk tingkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat, pada tahun 2025 ini.
“Salah satu cara yang dilakukan untuk tingkatkan kualitas layanan publik, adalah dengan menjalankan proses layanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ucap Anggota DPRD Barsel, Purliani Thea, Minggu (2/2/2025)
Menurut wakil rakyat dari PDI Perjuangan ini, semua layanan publik harus didasarkan pada SOP, sehingga menghasilkan capaian yang jelas.
Oleh sebat itu, setiap OPD yang melayani masyarakat, harus cantumkan informasi pada pintu masuk layanan.
Ia juga menyampaikan, setiap pelayanan kepada masyarakat, juga harus ada kepastian jangka waktu terkait proses layanan yang diberikan OPD.
Contoh, mengurus administrasi kependudukan, proses perizinan, pembayaran pajak, dan lainnya.
“Setiap pegawai yang melayani masyarakat, harus memberitahukan jangka waktu yang diperlukan, sehingga mereka tidak lama menunggu di tempat pelayanan itu,” pungkasnya (*)






