BUNTOK, GM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) melakukan konsultasi ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (5/2/2025).
Konsultasi ini bertujuan untuk membahas beberapa peraturan daerah.
Anggota DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya mengatakan, ingin memastikan bahwa peraturan daerah yang dibuat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa peraturan daerah yang kami buat tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ucap Anggota DPRD Barsel, Ensilawatika.
Dalam konsultasi ini, kami berharap bahwa dengan konsultasi ini, dapat ditemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
“Kami berharap bahwa dengan konsultasi ini, kami dapat menemukan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah hukum,”pungkasnya.
Konsultasi ini dihadiri oleh beberapa anggota DPRD Barsel serta dari pihak Biro Hukum Provinsi Kalteng. (*)






