BUNTOK, GM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah setempat mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas jadwal kegiatan bulan April masa persidang ll Tahun 2025, di ruang rapat Gabungan komisi, Selasa (8/4/2025).
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program yang telah direncanakan dapat berjalan dengan efektif dan efisien dan rapat Banmus membahas jadwal kegiatan DPRD dan pemerintah daerah untuk bulan April 2025.
Rapat Banmus, dipimpin Ketua DPRD HM Farid Yusran didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.
“Dalam rapat tersebut, ada agenda penting, salah satunya adalah mendalami rancangan peraturan daerah (ranperda) yang sempat tertunda pembahasannya,”ucap Ketua DPRD Barsel, Kepada awak Media.
Menurut wakil rakyat dari PDIP ini, DPRD, juga akan melakukan kaji banding ke beberapa daerah yang telah memiliki perda-perda terkait sebagai referensi untuk penyusunan kebijakan di Barsel
“Serta beberapa ranperda tersebut antara lain mengenai cadangan pangan, masyarakat hukum adat dan perbendaharaan ganti rugi,”pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, perwakilan dari pihak Pemerintah Daerah Barsel yang dipimpin oleh Asisten I Setda setempat, Yoga Prasetianto Utomo dan jejumlah pejabat juga mengikuti rapat ini, di antaranya Kepala Bidang Hukum Setda Barsel Yosep, perwakilan Inspektorat Barsel Yust Nggolan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta instansi terkait lainnya. (*)






