BUNTOK, GM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tri Wahyuni mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap travel ilegal, terutama dalam konteks perjalanan haji dan umrah.
Imbauan ini disampaikan setelah beberapa kasus travel ilegal terungkap, yang dapat membahayakan keselamatan dan keuangan jemaah.
“Travel ilegal dapat membahayakan keselamatan jemaah karena tidak memiliki izin resmi dan tidak mematuhi regulasi yang berlaku.Jemaah dapat mengalami kerugian finansial karena biaya yang dikeluarkan tidak sesuai dengan layanan yang diterima,”ucap Hermanes, Senin (14/7/2025).
Menurutnya, jemaah dapat menghadapi masalah hukum jika menggunakan visa yang tidak sesuai atau tidak memiliki dokumen yang lengkap.
Ia juga mengatakan, pastikan legalitas travel memiliki izin resmi dari Kementerian Agama dan lembaga terkait lainnya.
Dia menjelaskan, terkait dokumen bisa diperlukan, seperti visa dan paspor, untuk memastikan keabsahan perjalanan.
” Dan jemaah bisa konfirmasi Informasi tentang perjalanan dengan kantor Kementerian Agama setempat untuk memastikan keaslian travel tersebut. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada dan selektif dalam memilih travel untuk perjalanan haji dan umrah,”tagasnya (andre)






