BUNTOK – Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, bersama Wakil Bupati Khristianto Yudha menghadiri acara pemberian remisi kepada narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Buntok, Minggu (17/8/2025). Acara tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Barsel Farid Yursan, unsur Forkopimda, kepala SOPD, serta tamu undangan lainnya.
Pemberian remisi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam acara tersebut, sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha.
Dalam sambutannya, Wabup menyampaikan rasa syukur karena masih diberi kesempatan untuk mengikuti peringatan kemerdekaan RI dengan tema nasional, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.
Ia menekankan bahwa momen ini sekaligus menjadi ajang pemberian Remisi Umum Tahun 2025 serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan.
Secara khusus, tahun ini juga diberikan remisi istimewa dalam rangka Asta Dasawarsa atau peringatan 80 tahun Proklamasi Kemerdekaan RI, yang hanya diberikan setiap kelipatan sepuluh tahun. Hal ini menjadi penghargaan tambahan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama masa pembinaan.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan secara sungguh-sungguh,” ujar Khristianto Yudha.
Ia juga menyampaikan selamat secara khusus kepada para penerima remisi yang langsung memperoleh kebebasan. Wabup berharap mereka dapat menjadi pribadi yang lebih baik, tidak mengulangi kesalahan, serta mampu menjalani hidup sebagai warga negara yang taat hukum dan bertanggung jawab.
“Jadilah insan yang dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan, dan mampu hidup secara wajar di tengah masyarakat,” pungkas Wakil Bupati. (deni)





