BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, menyampaikan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun 2025, Kamis (21/8), di Graha Paripurna DPRD Barsel.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran, dan turut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, tokoh masyarakat, LSM, insan pers, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Khristianto Yudha menyampaikan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung. Ia mengakui bahwa prosesnya cukup melelahkan, namun membuahkan hasil yang memuaskan.
“Proses pembahasan cukup melelahkan, namun berkat koordinasi yang baik akhirnya dapat disepakati,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas dukungan, komitmen, dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama pembahasan berlangsung.
Wabup menegaskan bahwa arah kebijakan perubahan APBD tetap sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, provinsi, serta kebutuhan strategis pembangunan daerah Barito Selatan. Hal ini, menurutnya, penting untuk menjamin sinkronisasi program dan efisiensi penggunaan anggaran.
Ia menjelaskan, berdasarkan nota kesepakatan bersama, target pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp1,636 triliun, naik Rp136,83 miliar dibandingkan APBD murni tahun berjalan. Sementara itu, belanja daerah meningkat Rp69,09 miliar menjadi Rp1,784 triliun.
Sedangkan dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan tercatat mengalami penurunan sebesar Rp51,70 miliar dan ditetapkan menjadi Rp164,19 miliar. Surplus pembiayaan sebesar Rp148,15 miliar akan digunakan untuk menutup defisit antara pendapatan dan belanja daerah.
Dengan telah disepakatinya Ranperda tentang Perubahan APBD 2025 ini, diharapkan pelaksanaan program pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Selatan. (andre






