Grezt Media
KONTAK KAMI
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Kejati Kalteng Sita Aset PT. Investasi Mandiri Terkait Dugaan Korupsi Penjualan dan Ekspor Tambang

by Official Greztmedia.com
September 10, 2025
in HUKRIM
0
Kejati Kalteng Sita Aset PT. Investasi Mandiri Terkait Dugaan Korupsi Penjualan dan Ekspor Tambang
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik PT. Investasi Mandiri (PT.IM) yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait penjualan dan ekspor komoditas tambang berupa Zircon.

Penyitaan dilakukan pada Selasa, 9 September 2025, di lokasi pabrik pengolahan milik PT.IM yang berada di Desa Tumbang Empas, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Selain menyita pabrik, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara.

Barang-barang tersebut meliputi genset merk Mitsubishi kapasitas 250 KVA, genset merk Weichai kapasitas 500 KVA, lima unit dryer beserta conveyor, 48 unit shaking table atau meja goyang lengkap dengan dinamo, serta puluhan jumbo bag berisi komoditas tambang seperti Ilmenite, Rutil, dan Zircon.

Dokumen-dokumen penting terkait aktivitas perusahaan juga turut diamankan.

Penyidikan terhadap PT IM didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-05/O.2/Fd.2/08/2025 tertanggal 25 Agustus 2025. Melalui surat tersebut, Kejati Kalteng meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan, atas dugaan korupsi yang dilakukan perusahaan dalam aktivitas penjualan dan ekspor tambang sejak tahun 2020 hingga 2025.

PT. IM diketahui memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi untuk komoditas Zircon seluas 2.032 hektare yang berlokasi di Desa Tewang Pajangan dan Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Izin ini diterbitkan oleh Bupati Gunung Mas pada tahun 2010 dan diperpanjang oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2020.

Namun dalam praktiknya, PT. IM diduga tidak sepenuhnya menjual hasil tambang dari wilayah konsesinya. Perusahaan justru membeli dan menampung hasil tambang masyarakat dari sejumlah desa di Kabupaten Katingan dan Kuala Kapuas melalui CV. Dayak Lestari dan pemasok lainnya.

Penjualan dilakukan menggunakan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Dinas ESDM Kalimantan Tengah sebagai legalitas formal.

Penyidik menduga telah terjadi penyimpangan dalam penerbitan RKAB tersebut.

Persetujuan tersebut digunakan PT. IM untuk melegitimasi aktivitas penjualan komoditas tambang, baik di pasar lokal maupun ekspor, selama kurun waktu lima tahun terakhir.

Dugaan ini memperkuat adanya penyalahgunaan kewenangan dan pemalsuan dokumen dalam proses operasional perusahaan.

Berdasarkan Annual Report tahun 2024 milik PYX Resources yang terdaftar di Bursa Saham Nasional Australia dan Bursa Saham London, PT. IM disebut sebagai salah satu aset milik PYX Resources.

Fakta ini mengindikasikan bahwa kendali dan penerima manfaat utama dari aktivitas PT.IM berada di tangan PYX Resources. Di Palangka Raya, kantor kedua entitas ini bahkan diketahui berada di gedung yang sama.

Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, SH MH menyatakan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan dan menelusuri aset-aset lain milik PT. IM yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Proses penyidikan dipastikan akan terus berlanjut hingga semua pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya, Rabu(10/9/2025). (den)

Next Post
Tingkatkan Kompetensi ASN, PUPR Barsel Gelar Pelatihan Pengawasan Konstruksi

Tingkatkan Kompetensi ASN, PUPR Barsel Gelar Pelatihan Pengawasan Konstruksi

Kadis PUPR Barsel Sambut Kunjungan Kapolda Kalteng, Bahas Sinergi dan Program Bedah Rumah

Kadis PUPR Barsel Sambut Kunjungan Kapolda Kalteng, Bahas Sinergi dan Program Bedah Rumah

Kapolda Kalteng Kunjungi Buntok Seberang, Serahkan Bantuan Bedah Rumah Didampingi Wabup Barsel

Kapolda Kalteng Kunjungi Buntok Seberang, Serahkan Bantuan Bedah Rumah Didampingi Wabup Barsel

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

November 2, 2026
Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

November 1, 2026

Category

  • BARITO SELATAN
  • BARITO TIMUR
  • BARITO UTARA
  • DPRD Barito Selatan
  • DPRD Barito Timur
  • DPRD Kalimantan Tengah
  • DPRD Kapuas
  • DPRD Kota Palangka Raya
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKRIM
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KAPUAS
  • KATINGAN
  • KESEHATAN
  • KOTAWARINGIN TIMUR
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • PALANGKA RAYA
  • PENDIDIKAN
  • PULANG PISAU
  • SUKAMARA
  • Uncategorized

Tentang Grezt Media

2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM) Beralamat di Jl Menteng VII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya – Kalimantan Tengah

  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)

No Result
View All Result
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)