Grezt Media
KONTAK KAMI
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
No Result
View All Result
Home Uncategorized

PETI Bukan Tambang Rakyat: Kejahatan Lingkungan Terorganisir yang Mengancam Kalimantan Tengah

by Official Greztmedia.com
January 7, 2026
in Uncategorized
0
PETI Bukan Tambang Rakyat: Kejahatan Lingkungan Terorganisir yang Mengancam Kalimantan Tengah
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Deni Liwan

TIDAK ada ruang kompromi terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kalimantan Tengah dan wilayah sekitarnya.

Praktik tambang emas ilegal bukan sekadar persoalan ekonomi masyarakat kecil, melainkan tindakan serakah yang menimbulkan kerusakan lingkungan serius dan mengancam keberlangsungan hidup generasi mendatang.

Selama ini, pelaku PETI kerap mengatasnamakan kemiskinan sebagai dalih pembenaran. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.

Aktivitas PETI melibatkan penggunaan alat berat seperti ekskavator dan lanting sedot, yang membutuhkan modal besar serta biaya operasional tinggi.

Kondisi ini menjadi indikator kuat bahwa PETI bukan dijalankan oleh masyarakat miskin, melainkan oleh pemodal dengan kepentingan ekonomi besar.

Pengangkutan, perawatan, dan pengoperasian alat berat jelas bukan aktivitas bertahan hidup.

Narasi PETI sebagai solusi ekonomi justru menutupi kenyataan bahwa keuntungan utama hanya dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat sekitar harus menanggung dampak lingkungan dan sosialnya.

Dari sisi lingkungan, PETI menimbulkan kerusakan jangka panjang yang sulit dipulihkan.

Penggunaan merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas ilegal berpotensi mencemari sungai dan merusak rantai pangan masyarakat.

Pencemaran ini menjadi ancaman serius bagi ekosistem dan kesehatan publik.
Paparan logam berat akibat PETI sangat berisiko, terutama bagi anak-anak.

Ikan yang tercemar kemudian dikonsumsi masyarakat, berdampak tidak hanya pada kesehatan fisik, tetapi juga pada perkembangan otak anak.

Situasi ini merupakan ancaman nyata terhadap kualitas sumber daya manusia di masa depan.

Selain itu, kerusakan tanah akibat PETI juga patut menjadi perhatian.

Pembalikan lapisan tanah atas menghilangkan kesuburan lahan, sehingga tidak lagi produktif untuk pertanian.

Dampak ini mempersempit pilihan mata pencaharian berkelanjutan bagi masyarakat lokal dan memperpanjang ketergantungan ekonomi terhadap aktivitas ilegal.

Jika dibiarkan, PETI berpotensi menimbulkan bencana ekologis di Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Gunung Mas, Kapuas, Pulang Pisau, Katingan, dan Barito Selatan.

Di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, aktivitas lanting sedot bahkan tampak berjejer di dekat Jembatan Kalahien.

Sungai Barito memiliki peran vital sebagai sumber air bersih bagi ratusan ribu penduduk, termasuk warga Kota Buntok yang menggantungkan pasokan air baku dari sungai tersebut melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Ancaman pencemaran yang terus berlanjut dikhawatirkan dapat berkembang menjadi bencana besar yang tak terprediksi, sebagaimana kasus banjir bandang di Aceh dan Sumatra Utara.

Dalam konteks ini, alam merupakan titipan yang harus dijaga. Pengelolaan tanpa kendali akan menimbulkan dampak luas dan merugikan banyak pihak.

Meski berisiko menimbulkan persepsi negatif, sikap tegas tetap diperlukan demi tanggung jawab moral dan hukum, daripada membiarkan kerusakan lingkungan terus berlangsung demi kepentingan segelintir orang.

Pertanyaan publik pun mengemuka: di mana penegakan hukum dan peran aparat saat ini?

Apakah masih terjadi pembiaran terhadap praktik PETI? Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Komitmen untuk menindak PETI harus terus diperkuat. Perlindungan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.

Tanpa tindakan tegas hari ini, dampak kerusakan yang ditinggalkan akan menjadi beban berat bagi generasi yang akan datang. ()

Next Post
Ita, Jenguk Petugas Damkar dan BPBD Korban Laka Lantas Saat Bertugas

Ita, Jenguk Petugas Damkar dan BPBD Korban Laka Lantas Saat Bertugas

Kadis PUPR Barsel Tekankan Kepala Dinas Jadi Penggerak Visi dan Misi Kepala Daerah

Kadis PUPR Barsel Tekankan Kepala Dinas Jadi Penggerak Visi dan Misi Kepala Daerah

Pemkab Barsel Lanjutkan Pembangunan Jalan Mayor Pithel Buntok–Kalahien, Anggarkan Rp10 Miliar di 2026

Pemkab Barsel Lanjutkan Pembangunan Jalan Mayor Pithel Buntok–Kalahien, Anggarkan Rp10 Miliar di 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

November 2, 2026
Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

November 1, 2026

Category

  • BARITO SELATAN
  • BARITO TIMUR
  • BARITO UTARA
  • DPRD Barito Selatan
  • DPRD Barito Timur
  • DPRD Kalimantan Tengah
  • DPRD Kapuas
  • DPRD Kota Palangka Raya
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKRIM
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KAPUAS
  • KATINGAN
  • KESEHATAN
  • KOTAWARINGIN TIMUR
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • PALANGKA RAYA
  • PENDIDIKAN
  • PULANG PISAU
  • SUKAMARA
  • Uncategorized

Tentang Grezt Media

2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM) Beralamat di Jl Menteng VII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya – Kalimantan Tengah

  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)

No Result
View All Result
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)