BUNTOK – Wakil Bupati Barito Selatan, Kristianto Yudha menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Barito Selatan yang digelar di Graha Paripurna DPRD Barsel, Jalan Pahlawan No. 253 Buntok, Selasa (12/5/2026).
Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama. Agenda pertama yakni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Selatan Tahun Anggaran 2025.
Sementara agenda kedua adalah pengumuman perubahan alat kelengkapan DPRD serta perubahan keanggotaan Fraksi Partai Nasional Demokrat di lingkungan DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Kegiatan rapat dihadiri pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan, Sekretaris Daerah, seluruh kepala perangkat daerah, serta tim ahli DPRD Kabupaten Barito Selatan.
Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Seluruh peserta mengikuti jalannya sidang dengan penuh perhatian, terutama pada pembahasan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 yang menjadi salah satu bentuk evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Barito Selatan Kristianto Yudha menyampaikan apresiasi kepada DPRD Barsel atas pembahasan LKPJ yang dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
Menurutnya, rekomendasi DPRD menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Barito Selatan yang telah melaksanakan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 secara cermat dan komprehensif,” ujar Kristianto Yudha.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Barsel terus terjalin dengan baik demi mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Barsel,”pungkasnya (andre)






