BUNTOK – Belasan perwakilan karyawan perusahaan tambang batu bara PT Prager Kencana Service (PKS), subkontraktor PT Electra Global Site Patas yang beroperasi di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mendatangi Kantor DPRD Barsel, Senin (25/5/2026).
Kedatangan mereka untuk mengadukan persoalan tunggakan gaji yang disebut belum dibayarkan selama enam bulan terakhir.
Salah satu perwakilan karyawan, Firhansyah, mengatakan para pekerja sudah berupaya menempuh berbagai jalur penyelesaian, mulai dari melapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kalimantan Tengah hingga menyampaikan laporan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk proses mediasi.
Namun, hingga kini persoalan tersebut belum juga menemukan titik terang.
“Kami ini kebingungan, karena masalah ini sudah kami laporkan ke Disnaker Provinsi Kalteng bahkan sudah masuk laporan ke Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk mediasi. Tetapi pada kenyataannya pihak perusahaan masih ingkar janji,” ujar Firhansyah kepada awak media di Buntok.
Menurutnya, komunikasi antara karyawan dan manajemen perusahaan memang masih berlangsung. Akan tetapi, berbagai janji pembayaran yang disampaikan perusahaan disebut tidak pernah terealisasi dengan alasan yang dinilai tidak jelas oleh para pekerja.
Firhansyah mengungkapkan, kondisi tersebut sangat memberatkan para karyawan karena kebutuhan hidup sehari-hari terus berjalan. Selain kebutuhan rumah tangga, banyak pekerja juga harus memikirkan biaya pendidikan anak hingga kewajiban membayar cicilan kredit.
“Bagaimana kami bisa bertahan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan. Kami harus membiayai anak sekolah dan membayar tagihan kredit,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa para karyawan mengetahui perusahaan masih memiliki stok batu bara dalam jumlah besar yang siap diekspor dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
Sementara total tunggakan gaji seluruh karyawan selama enam bulan diperkirakan hanya sekitar Rp1 miliar.
“Gaji seluruh karyawan selama enam bulan hanya sekitar Rp1 miliar dan tidak sebanding dengan aset perusahaan yang ada,” tambahnya yang diamini sejumlah rekan sesama pekerja.
Menanggapi pengaduan tersebut, Anggota DPRD Barsel, Ani Mahrita menyatakan pihaknya akan mempelajari kasus itu lebih lanjut.
Ia mengatakan sebagian besar anggota DPRD Barsel masih menjalankan tugas di luar daerah, sehingga pertemuan awal dilakukan di kediaman pribadinya.
Ani Mahrita menegaskan persoalan tersebut akan segera dilaporkan kepada Ketua DPRD Barsel untuk ditindaklanjuti dalam forum rapat bersama anggota dewan lainnya.
“DPRD akan berupaya mencari solusi agar hak-hak para pekerja dapat dipenuhi dan aktivitas perusahaan tetap berjalan dengan baik,”pungkasnya. (dandi)





