JAKARTA — Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menetapkan penguatan kompetensi wartawan sebagai salah satu agenda strategis organisasi sepanjang 2026. Di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dan Sekretaris Jenderal DPP PJS Rikky Fermana, PJS menegaskan komitmennya membangun pers siber yang profesional, berintegritas, dan memiliki marwah.
Memasuki tahun 2026, DPP PJS menetapkan tema nasional sebagai pijakan bersama seluruh jajaran organisasi di Indonesia, yakni “Penguatan Kompetensi Wartawan untuk Mewujudkan Pers Siber yang Profesional dan Berintegritas Menuju PJS sebagai Konstituen Dewan Pers.” Tema tersebut menjadi arah perjuangan organisasi sekaligus pedoman dalam pelaksanaan berbagai program PJS di tingkat pusat maupun daerah.
Mahmud Marhaba dan Rikky Fermana menegaskan, langkah PJS menuju Konstituen Dewan Pers tidak dapat ditempuh secara instan.
Proses tersebut membutuhkan kerja nyata, konsolidasi organisasi yang kuat, pembenahan kelembagaan, serta peningkatan kompetensi wartawan secara berkelanjutan agar PJS mampu memenuhi tuntutan profesionalisme dalam ekosistem pers nasional.
Menurut DPP PJS, kekuatan organisasi pers tidak hanya diukur dari jumlah anggota maupun luasnya struktur kepengurusan.
Kualitas wartawan, profesionalisme media, kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, serta integritas dalam menjalankan tugas merupakan fondasi utama yang harus terus diperkuat.
Untuk mewujudkan komitmen tersebut, PJS mendorong seluruh pengurus dan anggota di berbagai daerah menjadikan 2026 sebagai momentum peningkatan kualitas.
Salah satu instrumen yang terus diperkuat adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan, pemahaman etika, serta tanggung jawab profesional wartawan.
Penguatan kompetensi dinilai semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital yang menghadirkan tantangan semakin kompleks bagi insan pers.
Kecepatan publikasi tidak boleh mengorbankan akurasi, persaingan antarmedia tidak boleh menghilangkan independensi, dan kebebasan pers harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab profesional serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
Karena itu, setiap kegiatan PJS di seluruh tingkatan diharapkan tidak berhenti pada seremoni, tetapi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kapasitas wartawan dan penguatan organisasi.
Keseragaman penggunaan tema nasional 2026 juga diharapkan memperkuat identitas PJS sekaligus menyatukan langkah seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“Tema ini bukan sekadar rangkaian kata, tetapi menjadi arah perjuangan PJS dalam memperkuat kompetensi, profesionalisme dan integritas wartawan sekaligus mempersiapkan PJS menuju Konstituen Dewan Pers,” tegas DPP PJS.
Dengan semangat “PJS Rumah Kita, PJS Pasti Bisa”, seluruh keluarga besar PJS diajak bergerak seirama melalui komunikasi, konsolidasi, dan program organisasi yang terukur.
PJS menegaskan bahwa perjalanan menuju Konstituen Dewan Pers harus dibuktikan melalui kompetensi, profesionalisme, integritas dan kerja nyata, bukan sekadar klaim maupun retorika.
“Melalui agenda penguatan kualitas tersebut, PJS berkomitmen membangun organisasi pers yang solid sekaligus mendorong lahirnya pers siber Indonesia yang profesional, beretika, bertanggung jawab, dan semakin dipercaya publik,” pungkasnya (rilis/joni)






