Grezt Media
KONTAK KAMI
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Truk Fuso Angkut Kayu Log Melintas di Jalan Nasional Wilayah lll, Warga Desak Pemeriksaan Legalitas

by Official Greztmedia.com
August 27, 2026
in HUKRIM
0
Truk Fuso Angkut Kayu Log Melintas di Jalan Nasional Wilayah lll, Warga Desak Pemeriksaan Legalitas
Share on FacebookShare on Twitter

KAPUAS — Aktivitas truk fuso bermuatan kayu log yang melintas di ruas jalan nasional wilayah III Kalimantan Tengah menjadi sorotan masyarakat. 

Kendaraan pengangkut kayu tersebut diketahui melintas dari wilayah Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, menuju arah Palangka Raya hingga Banjarmasin.

Pantauan media ini pada Kamis (27/8/2026) mendapati satu unit truk fuso dengan nomor polisi DA 8148 BO mengangkut kayu log dan melintas di jalan nasional. 

Kendaraan tersebut menggunakan jalur yang menjadi akses penting penghubung antar daerah hingga antar provinsi.

Aktivitas pengangkutan kayu log itu dinilai bukan kali pertama terjadi. Warga menyebut kendaraan sejenis rutin melintasi ruas tersebut sehingga meminta instansi berwenang tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga memastikan legalitas muatan dan dokumen angkutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah seorang warga, Onik, mendesak instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan.

 Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan asal-usul kayu, kelengkapan dokumen angkutan, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengangkutan hasil hutan.

“Kami berharap instansi terkait melakukan pengawasan dan pemeriksaan. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan. Jangan sampai aktivitas angkutan seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan,” ujarnya.

Di sisi lain, warga pengguna jalan,  Andre menilai aspek keselamatan dan ketahanan jalan juga perlu menjadi perhatian. 

Berdasarkan informasi yang disampaikan warga, kendaraan tersebut membawa muatan sekitar 30 ton, 

“Sehingga persoalan yang perlu dipastikan bukan semata-mata kelebihan muatan, melainkan apakah kapasitas kendaraan dan muatan tersebut sesuai dengan kelas jalan tersebut, serta ketentuan ruas jalan yang dilalui,”tuturnya.

Warga lainnya, Yen, meminta pengawasan terhadap angkutan hasil hutan diperketat. 

Ia menilai setiap kendaraan yang mengangkut kayu melalui jalan umum harus dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan dan angkutan, legalitas hasil hutan, kesesuaian kapasitas muatan, serta memenuhi ketentuan penggunaan jalan nasional maupun jalan provinsi.

 “Pengawasan jangan hanya berhenti pada pemeriksaan administratif. Jika ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai aturan. Jalan nasional dibangun untuk kepentingan masyarakat, sehingga penggunaannya harus tetap menjamin keselamatan, ketertiban dan keberlanjutan kondisi jalan,” tegasnya.

Dia  berharap aparat dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas angkutan kayu log di wilayah Kapuas. (tim redaksi)

Next Post
Truk Kayu Log Disinyalir Overload, Jalan Nasional Wilayah III Terancam Cepat Rusak

Truk Kayu Log Disinyalir Overload, Jalan Nasional Wilayah III Terancam Cepat Rusak

Ketua DPRD Barsel Minta Dugaan Jual-Beli Jabatan Segera Ditelusuri

Ketua DPRD Barsel Minta Dugaan Jual-Beli Jabatan Segera Ditelusuri

RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Ujian Nyata Marwah DPR RI

RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Ujian Nyata Marwah DPR RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

November 2, 2026
Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

November 1, 2026

Category

  • BARITO SELATAN
  • BARITO TIMUR
  • BARITO UTARA
  • DPRD Barito Selatan
  • DPRD Barito Timur
  • DPRD Kalimantan Tengah
  • DPRD Kapuas
  • DPRD Kota Palangka Raya
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKRIM
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KAPUAS
  • KATINGAN
  • KESEHATAN
  • KOTAWARINGIN TIMUR
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • PALANGKA RAYA
  • PENDIDIKAN
  • PULANG PISAU
  • SUKAMARA
  • Uncategorized

Tentang Grezt Media

2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM) Beralamat di Jl Menteng VII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya – Kalimantan Tengah

  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)

No Result
View All Result
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)