BUNTOK – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Rahmat Nuryadin, mewakili Bupati Barito Selatan, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor TP-PKK Kabupaten Barsel, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola pengaduan masyarakat melalui sistem pelayanan publik berbasis digital.
Melalui pembinaan tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan publik, khususnya dalam menerima, menindaklanjuti dan menyelesaikan berbagai aspirasi maupun pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Koordinator Panitia Penyelenggara dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Laura Andalina, menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut memiliki sejumlah landasan hukum dan regulasi.
“Salah satu dasar penyelenggaraan kegiatan adalah Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik,”ucapnya.
Selain itu, kegiatan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 62 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Landasan lainnya adalah Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 000.8.3.4/275/S/Jft Madya/Diskominfo/X/2026 perihal Pembinaan Pengelolaan SP4N-LAPOR! di Barsel.
“Dengan adanya kegiatan pembinaan ini, diharapkan pengelolaan SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemerintah Barsel semakin optimal, sehingga setiap pengaduan masyarakat dapat ditangani secara responsif, transparan, dan akuntabel,”pungkasnya (dandi)




