Grezt Media
KONTAK KAMI
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
No Result
View All Result
Home LEGISLATIF DPRD Barito Selatan

H Alex Nilai Pencabutan Izin Tiga Perusahaan Terkait Karhutla Belum Cukup 

by Official Greztmedia.com
November 5, 2026
in DPRD Barito Selatan
0
DPRD Barsel Dorong Pemda Gali Potensi Ekonomi Baru untuk Tingkatkan PAD
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Raden Sudarto menilai pencabutan izin terhadap tiga perusahaan di Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menindak pelanggaran di sektor pengelolaan sumber daya alam.

Namun, menurutnya, langkah tersebut belum cukup apabila masih terdapat perusahaan lain yang wilayah izinnya ditemukan mengalami kebakaran hutan dan lahan. 

Pemerintah dinilai perlu memastikan penegakan aturan dilakukan secara konsisten terhadap seluruh perusahaan yang memiliki kewajiban menjaga kawasan konsesinya.

Raden menegaskan, setiap perusahaan yang memperoleh izin usaha di sektor sumber daya alam harus bertanggung jawab atas kawasan yang berada dalam pengelolaannya. 

Tanggung jawab tersebut tidak hanya berkaitan dengan kegiatan operasional, tetapi juga mencakup perlindungan lingkungan dan pencegahan karhutla.

Ia menjelaskan, kewajiban tersebut berlaku bagi berbagai sektor usaha yang memanfaatkan sumber daya alam, mulai dari pertambangan, kehutanan, perkebunan, hingga jasa karbon. Seluruh perusahaan wajib mematuhi ketentuan perizinan serta melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semua investasi ataupun usaha-usaha yang berkaitan dengan sumber daya alam, baik itu pertambangan, kehutanan, perkebunan, jasa karbon dan macam-macam yang berkaitan dengan izin kawasan, mereka mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus ditaati dan dilaksanakan,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Menurut Pria yang akrab disapa Haji Alex ini,  pencegahan karhutla harus menjadi perhatian serius setiap pemegang izin usaha, khususnya perusahaan yang memiliki kawasan luas dan berpotensi mengalami kebakaran. 

Upaya pencegahan perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kebakaran tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun dampak bagi masyarakat sekitar.

Dia juga menilai, penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pencabutan izin terhadap sejumlah perusahaan. 

“Pemerintah perlu melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap kawasan berizin, menelusuri penyebab kebakaran, serta menindak perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”pungkasnya (yen)

Next Post
DPRD Barsel Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Rusinah Andelen Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ita Minarni sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

DPRD Barsel Dorong Pengembangan Pariwisata untuk Dongkrak Ekonomi Daerah

Rusinah Andelen Ucapkan Selamat atas Pelantikan Ita Minarni sebagai Sekda Definitif Barito Selatan

November 5, 2026
DPRD Barsel Dorong Pemda Gali Potensi Ekonomi Baru untuk Tingkatkan PAD

H Alex Nilai Pencabutan Izin Tiga Perusahaan Terkait Karhutla Belum Cukup 

November 5, 2026

Category

  • BARITO SELATAN
  • BARITO TIMUR
  • BARITO UTARA
  • DPRD Barito Selatan
  • DPRD Barito Timur
  • DPRD Kalimantan Tengah
  • DPRD Kapuas
  • DPRD Kota Palangka Raya
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKRIM
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KAPUAS
  • KATINGAN
  • KESEHATAN
  • KOTAWARINGIN TIMUR
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • PALANGKA RAYA
  • PENDIDIKAN
  • PULANG PISAU
  • SUKAMARA
  • Uncategorized

Tentang Grezt Media

2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM) Beralamat di Jl Menteng VII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya – Kalimantan Tengah

  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)

No Result
View All Result
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)