BUNTOK – Anggota DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Lisawanto, menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Pembentukan badan tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove di Indonesia.
Lisawanto menilai, keberadaan BPGMN diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dan perlindungan kawasan gambut serta mangrove. Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko kerusakan ekosistem akibat aktivitas manusia maupun faktor alam.
Menurutnya, pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove juga memiliki keterkaitan erat dengan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Karena itu, diperlukan kebijakan yang terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan agar perlindungan lingkungan dapat berjalan lebih optimal.
Lebih lanjut, Lisawanto berpandangan bahwa cakupan pengelolaan lingkungan oleh pemerintah pusat idealnya tidak terbatas pada kawasan gambut dan mangrove.
Ia juga mengatakan, kawasan hutan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat juga perlu mendapatkan perhatian dalam upaya pengelolaan dan perlindungan lingkungan secara menyeluruh.
“Biar saja pusat yang menangani. Jadi bukan hanya gambut dan mangrove, tetapi juga kawasan hutan. Serahkan saja kepada pusat karena kawasan hutan memang menjadi urusan pusat,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).
Dia berharap, pembentukan BPGMN nantinya dapat memperkuat koordinasi dan pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem. Dengan pengelolaan yang lebih terarah, berbagai persoalan lingkungan, khususnya ancaman karhutla, diharapkan dapat ditangani secara lebih efektif.
Lisawanto juga menilai bahwa pengelolaan kawasan hutan dan ekosistem gambut membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Koordinasi yang baik diperlukan agar kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Dengan demikian, pembentukan BPGMN diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan gambut dan mangrove, tetapi juga mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih terpadu.
“Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kelestarian hutan, pencegahan karhutla, serta keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat,”pungkasnya (yen)





