BATAM – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Pro Jurnalismedia Siber (PJS) yang berlangsung pada 4–5 November 2026 di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menetapkan tujuh rekomendasi strategis untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan kompetensi wartawan, serta memperluas kontribusi PJS terhadap kehidupan pers nasional.
Tujuh rekomendasi tersebut terdiri atas empat agenda internal organisasi dan tiga agenda eksternal yang menjadi arah kebijakan PJS ke depan.
Empat rekomendasi internal meliputi percepatan peningkatan kuantitas pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), penegakan Peraturan Organisasi (PO) dan Kode Etik, pelaksanaan pra-verifikasi faktual terhadap seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS provinsi, serta penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) IV yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 PJS.
Sementara tiga rekomendasi eksternal mencakup dukungan terhadap kemerdekaan pers dan perlindungan hukum wartawan, sinergi dalam mendukung kedaulatan pangan dan swasembada nasional, serta penguatan kemitraan strategis dengan pemerintah daerah dan badan usaha.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan peningkatan pelaksanaan UKW menjadi salah satu prioritas organisasi mulai 2027.
Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan visi PJS dalam melahirkan wartawan yang kompeten, berintegritas, dan profesional. Pernyataan itu disampaikan Mahmud saat memimpin pembahasan rekomendasi Rakernas III PJS di Asrama Haji Batam, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, sejumlah DPD PJS telah mengajukan kesiapan menggelar UKW di daerah masing-masing.
Mahmud mengungkapkan, sedikitnya tujuh provinsi telah mengusulkan pelaksanaan UKW, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Gorontalo, dan Bangka Belitung.
PJS menargetkan seluruh 26 DPD provinsi yang telah terbentuk mampu menyelenggarakan UKW dalam tiga tahun ke depan.
Dengan demikian, peningkatan kompetensi wartawan diharapkan dapat berjalan merata hingga ke daerah. Mahmud yang juga merupakan penguji UKW dan ahli pers Dewan Pers menyatakan target tersebut menjadi komitmen organisasi dalam memperkuat kualitas sumber daya wartawan.
“Selain peningkatan kompetensi, Rakernas III PJS juga menetapkan langkah strategis untuk mematangkan kesiapan organisasi menghadapi verifikasi faktual Dewan Pers. DPP PJS merencanakan pra-verifikasi faktual dengan mendatangi seluruh 26 DPD provinsi mulai Januari 2027,”ungkap Ketum DPP PJS.
Kegiatan tersebut bertujuan memeriksa kesiapan administrasi, kepengurusan, serta kelengkapan fasilitas organisasi sekaligus mengidentifikasi kekurangan yang perlu dibenahi sebelum tahapan verifikasi faktual dilaksanakan oleh Dewan Pers.
Untuk mendorong keseriusan pengurus daerah dalam membangun organisasi yang tertib dan mandiri, DPP PJS juga menyiapkan dana pembinaan sebesar Rp50 juta bagi DPD provinsi yang terpilih berdasarkan hasil penilaian dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Kepemilikan kantor sekretariat serta kelengkapan fasilitas penunjang organisasi menjadi salah satu aspek penting dalam penilaian tersebut.
Program ini diharapkan menjadi stimulus bagi pengurus daerah untuk memperkuat konsolidasi, meningkatkan aktivitas kelembagaan, serta mempersiapkan infrastruktur organisasi secara lebih baik.
“Rekomendasi lainnya adalah penetapan Jakarta sebagai lokasi penyelenggaraan Munas IV PJS yang akan dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-5 PJS pada 21 Juli 2027,”tuturnya.
Wakil Ketua Umum DPP PJS, Ady Indra Pawennari, mengatakan pemilihan Jakarta didasarkan pada pertimbangan aksesibilitas dan kemudahan transportasi bagi pengurus dari berbagai provinsi di Indonesia.
“Dengan lokasi yang strategis, diharapkan partisipasi pengurus PJS dari seluruh daerah dapat lebih maksimal dalam agenda nasional tersebut,”tutupnya.
Pembahasan dan penetapan tujuh rekomendasi Rakernas III PJS secara resmi ditutup oleh Sekretaris Jenderal DPP PJS, Rikky Fermana, didampingi Bendahara Umum Sofyan Siahaan dan Ketua Dewan Etik Richard Nainggolan.
Seluruh rekomendasi tersebut menjadi pijakan bagi PJS dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme wartawan, menjaga kemerdekaan pers, serta memperluas sinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan nasional. (rilis/pjs)



