KUALA KAPUAS-Debat publik perdana pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kapuas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas bakal digelar 26 Oktober 2024.
Debat paslon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas, akan disiarkan langsung oleh stasiun TVRI Kalteng diKalawa Convention Hall Kota Palangka Raya.
Persiapan menjelang debat perdana tersebut, KPU Kapuas menggelar rapat koordinasi pada Rabu, (23/10/2024) dengan mengundang pihak terkait, masing-masing perwakilan Paslon dan perwakilan media.
“Salah satu aturan yang digodok adalah membatasi jumlah pendukung pasangan paslon di dalam ruang debat. Tim dari masing-masing Paslon yang diperbolehkan masuk sebanyak 30 orang, itu diluar Paslonnya,” ucap Komisioner KPU Kapuas Divisi Hukum dan Pengawasan Charles Bronson kepada awak media.
Menurutnya, pendukung Paslon dipersilahkan menggunakan pakaian dari masing-masing tim sesnya, akan tetapi pendukung Paslon dilarang membawa Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang debat.
Ia juga menjelaskan, pakaian bagi pendukung boleh memakai pakaian tim ses masing-masing, tetapi tidak membawa atribut lain-lain seperti bendera, spanduk, baliho serta sticker dan lainnya.
“Dalam pelaksanaan debat kita juga akan mengundang stake holder terkait dari Kabupaten Kapuas, Forkopimda, kepala SKPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan Ormas kita undang,” pungkasnya (Frans)






