SAMPIT – Memasuki hampir bulan kelima tahun anggaran 2026, pelaksanaan proyek yang bersumber dari APBD murni di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinilai belum menunjukkan tanda-tanda dimulai.
Kondisi ini menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, khususnya anggota dewan SP Lumban Gaol, yang menilai lambannya realisasi kegiatan dapat berdampak serius terhadap capaian pembangunan daerah.
Menurut SP Lumban Gaol, keterlambatan tersebut berpotensi mengulang pola lama yang kerap terjadi setiap tahun, di mana pengerjaan proyek baru dimulai mendekati akhir masa anggaran.
Ia menyebut, pola tersebut tidak hanya menghambat progres pembangunan, tetapi juga memicu pengerjaan yang terburu-buru demi mengejar target penyelesaian sebelum penutupan buku anggaran.
“Hal seperti ini tentu berisiko, baik dari sisi waktu maupun pengawasan. Ujungnya bisa berpengaruh terhadap kualitas, terutama proyek infrastruktur jalan,” ujarnya, Sabtu, (25/4/ 2026)
Lebih lanjut, ia menilai keterbatasan waktu pengerjaan dapat membuat pelaksanaan proyek tidak optimal, sementara pengawasan di lapangan juga berpotensi tidak berjalan maksimal.
Akibatnya, kualitas hasil pekerjaan dikhawatirkan menurun, sehingga tidak memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat, khususnya pada pembangunan infrastruktur dasar.
“DPRD Kotim mendorong pemerintah daerah agar segera mempercepat proses pelaksanaan proyek, mulai dari tahapan administrasi hingga realisasi fisik, guna menghindari keterlambatan yang berulang dan memastikan kualitas pembangunan tetap terjaga,”tegasnya (riduan)






