BUNTOK- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan, Syahdani, menegaskan bahwa penanganan penyandang disabilitas bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi media di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).
Menurut Syahdani, penanganan disabilitas harus dilakukan secara terpadu agar seluruh kebutuhan penyandang disabilitas dapat terpenuhi, baik di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, maupun pelayanan publik lainnya.
“Untuk menangani disabilitas itu lintas OPD namanya, jadi semua organisasi perangkat daerah itu bergerak,” ungkap Syahdani.
Ia menjelaskan, setiap OPD memiliki peran dan kewenangan masing-masing sesuai bidang tugasnya. Karena itu, koordinasi antarinstansi menjadi hal penting agar pelayanan kepada penyandang disabilitas berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Dalam bidang pendidikan misalnya, pemerintah daerah wajib memastikan anak-anak penyandang disabilitas tetap memperoleh hak belajar sebagaimana diamanatkan dalam regulasi yang berlaku.
Dukungan tersebut dapat diberikan melalui program bantuan pendidikan maupun beasiswa.
“Artinya mereka dapat beasiswa atau bantuan secara gratis. Berarti yang mengurusnya nanti adalah Dinas Pendidikan, dan plot untuk pendanaannya itu ada di Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Selain pendidikan, Syahdani menambahkan bahwa sektor lain juga memiliki tanggung jawab sesuai tupoksi masing-masing, termasuk layanan kesehatan, pemberdayaan sosial, hingga penyediaan fasilitas umum yang ramah disabilitas.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan sendiri terus mendorong sinergi antar-OPD guna memastikan penyandang disabilitas memperoleh pelayanan yang layak, setara, dan berkelanjutan sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak masyarakat secara menyeluruh. (andre)






