PALANGKA RAYA — Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut., M.M., menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk memperketat fungsi pengawasan anggaran setelah Pemerintah Kabupaten Kapuas kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Ardiansah usai menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (29/5/2026).
Dalam kegiatan itu, Ardiansah mendampingi Bupati Kapuas HM Wiyatno menerima secara langsung dokumen LHP dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar.
Ardiansah menyampaikan apresiasi kepada jajaran eksekutif Pemerintah Kabupaten Kapuas atas kerja keras dan komitmen dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sehingga kembali meraih opini WTP.
Menurut legislator Partai Golkar tersebut, keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi bukti bahwa sinergi dan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam mengawal tata kelola anggaran berjalan dengan baik.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan tanggung jawab besar yang harus terus dipertahankan melalui peningkatan kualitas pengelolaan anggaran dan implementasi program pembangunan yang tepat sasaran.
“Kami di DPRD Kabupaten Kapuas memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Wiyatno dan seluruh OPD yang telah bekerja keras. Namun, predikat WTP ini harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat Kapuas,” tegas Ardiansah.
Ia menambahkan, DPRD Kapuas akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kapuas. (joni)






