Grezt Media
KONTAK KAMI
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
No Result
View All Result
Home EKSEKUTIF BARITO SELATAN

PT BKI dan Dishub Barsel Belum Beri Penjelasan Soal Pemanfaatan Pelabuhan Jelapat untuk Bongkar Muat CPO

by Official Greztmedia.com
August 2, 2026
in BARITO SELATAN
0
PT BKI dan Dishub Barsel Belum Beri Penjelasan Soal Pemanfaatan Pelabuhan Jelapat untuk Bongkar Muat CPO
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) menggunakan tongkang milik PT Borneo Ketapang Indah (BKI) di Pelabuhan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, terus berlangsung dan menjadi perhatian masyarakat.

Di pelabuhan tersebut, aktivitas operasional terlihat ramai setiap hari dengan keluar masuknya tongkang pengangkut CPO.

Di tengah aktivitas tersebut, muncul pertanyaan mengenai dasar hukum dan perizinan penggunaan Pelabuhan Jelapat, yang merupakan fasilitas publik, sebagai lokasi bongkar muat CPO milik perusahaan.

Kejelasan mengenai legalitas pemanfaatan pelabuhan dinilai penting untuk menjamin transparansi dan kepastian hukum.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, media ini telah mengajukan permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan, Joni Priawan, serta pihak manajemen PT Borneo Ketapang Indah (BKI) melalui Hendra dan Humas PT BKI, Ewin Fahriady. Permintaan konfirmasi disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (2/8/2026)

Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan dasar perizinan penggunaan Pelabuhan Jelapat sebagai jalur logistik perusahaan.

Media meminta penjelasan mengenai kewenangan dan dokumen yang menjadi dasar pemanfaatan dermaga tersebut untuk kegiatan bongkar muat CPO.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan maupun manajemen PT BKI belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan. 

Belum adanya penjelasan resmi membuat pertanyaan mengenai legalitas penggunaan pelabuhan tersebut masih belum terjawab.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut aktivitas operasional satu perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan pengelolaan aset publik, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta tanggung jawab penyelenggara dalam memastikan pemanfaatan fasilitas umum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Media memahami bahwa setiap instansi pemerintah maupun perusahaan memiliki mekanisme dan prosedur dalam memberikan keterangan kepada publik. 

Di sisi lain, masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan fasilitas publik yang dimanfaatkan untuk kegiatan usaha.

Media ini tidak bermaksud menarik kesimpulan atau menuduh adanya pelanggaran. 

Pemberitaan ini disusun berdasarkan fakta di lapangan, hasil pemantauan aktivitas bongkar muat, serta upaya konfirmasi yang hingga saat ini belum memperoleh jawaban. 

Prinsip asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan dalam penyajian informasi.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak jawab bagi PT Borneo Ketapang Indah (BKI) dan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan tetap terbuka. 

Apabila kedua pihak memberikan penjelasan beserta data pendukung, media ini akan memuatnya secara proporsional demi memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat. ( tim redaksi)

Next Post
Dishub Barsel Tegaskan Izin Perpanjangan Terminal Khusus PT BKI Masih Berproses di Kementerian

Dishub Barsel Tegaskan Izin Perpanjangan Terminal Khusus PT BKI Masih Berproses di Kementerian

FKM Kalteng Desak Hentikan Bongkar Muat CPO PT BKI di Pelabuhan Jelapat hingga Izin Dirjen Hubla Terbit

FKM Kalteng Desak Hentikan Bongkar Muat CPO PT BKI di Pelabuhan Jelapat hingga Izin Dirjen Hubla Terbit

Dishub Barsel Akui Perpanjangan Izin Terminal Khusus Pelabuhan Jelapat Masih Berproses, PT BKI Bungkam Soal Dasar Hukum Operasional CPO

Dishub Barsel Akui Perpanjangan Izin Terminal Khusus Pelabuhan Jelapat Masih Berproses, PT BKI Bungkam Soal Dasar Hukum Operasional CPO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

November 2, 2026
Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

November 1, 2026

Category

  • BARITO SELATAN
  • BARITO TIMUR
  • BARITO UTARA
  • DPRD Barito Selatan
  • DPRD Barito Timur
  • DPRD Kalimantan Tengah
  • DPRD Kapuas
  • DPRD Kota Palangka Raya
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKRIM
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KAPUAS
  • KATINGAN
  • KESEHATAN
  • KOTAWARINGIN TIMUR
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • PALANGKA RAYA
  • PENDIDIKAN
  • PULANG PISAU
  • SUKAMARA
  • Uncategorized

Tentang Grezt Media

2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM) Beralamat di Jl Menteng VII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya – Kalimantan Tengah

  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)

No Result
View All Result
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)