Grezt Media
KONTAK KAMI
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Dishub Barsel Tegaskan Izin Perpanjangan Terminal Khusus PT BKI Masih Berproses di Kementerian

by Official Greztmedia.com
August 5, 2026
in HUKRIM
0
Dishub Barsel Tegaskan Izin Perpanjangan Terminal Khusus PT BKI Masih Berproses di Kementerian
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) milik PT Borneo Ketapang Indah (BKI) di Pelabuhan Jelapat, Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan.

Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul beroperasinya kegiatan bongkar muat CPO pada 30 Juli 2026, yang menjadi perhatian masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan Barito Selatan, Joni Priawan, menjelaskan bahwa kerja sama penggunaan fasilitas pelabuhan telah dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan PT Borneo Ketapang Indah, yaitu Nomor 550/699/Dishub-BS/2020 dan Nomor 372/PKS-BKI/IX/2020.

“Surat Perjanjian Kerja Sama aktivitas bongkar muat CPO di Pelabuhan Jelapat dilaksanakan berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dengan PT Borneo Ketapang Indah,” ujar Joni, Minggu (2/8/2026).

Selain itu, Joni menerangkan bahwa operasional terminal tersebut juga mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor A.745/AL.308/DJPL tentang penetapan izin penggunaan sementara Terminal Khusus PT BKI di Kelurahan Jelapat. Sementara itu, proses perpanjangan izin penggunaan terminal khusus saat ini masih berlangsung di Kementerian Perhubungan.

Menurutnya, Pelabuhan Jelapat bukan sekadar pelabuhan rakyat, melainkan telah ditetapkan sebagai Terminal Khusus berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Karena itu, aktivitas bongkar muat yang dilakukan PT BKI disebut telah memiliki dasar administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Joni juga menyampaikan bahwa PT BKI membayar retribusi atas aktivitas bongkar muat sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembayaran tersebut disetorkan langsung ke rekening kas daerah setelah melalui proses verifikasi oleh pihak-pihak terkait di lapangan.

“Kami berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat bahwa seluruh aktivitas bongkar muat CPO di Pelabuhan Jelapat dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. 

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama pihak terkait akan terus memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi,” tegas Joni.

Sementara itu, untuk memperoleh informasi yang berimbang, media ini juga telah mengupayakan konfirmasi kepada manajemen PT Borneo Ketapang Indah melalui Hendra serta Humas PT BKI, Ewin Fahriady. 

Permintaan konfirmasi disampaikan melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (2/8/2026), namun hingga berita ini diterbitkan belum memperoleh tanggapan.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada PT Borneo Ketapang Indah (BKI). 

Apabila pihak perusahaan memberikan penjelasan resmi beserta data pendukung, redaksi akan memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang. (tim redaksi)

Next Post
FKM Kalteng Desak Hentikan Bongkar Muat CPO PT BKI di Pelabuhan Jelapat hingga Izin Dirjen Hubla Terbit

FKM Kalteng Desak Hentikan Bongkar Muat CPO PT BKI di Pelabuhan Jelapat hingga Izin Dirjen Hubla Terbit

Dishub Barsel Akui Perpanjangan Izin Terminal Khusus Pelabuhan Jelapat Masih Berproses, PT BKI Bungkam Soal Dasar Hukum Operasional CPO

Dishub Barsel Akui Perpanjangan Izin Terminal Khusus Pelabuhan Jelapat Masih Berproses, PT BKI Bungkam Soal Dasar Hukum Operasional CPO

PT BKI Tegaskan Aktivitas Bongkar Muat CPO di Pelabuhan Jelapat Sesuai Mekanisme dan Ketentuan yang Berlaku

PT BKI Tegaskan Aktivitas Bongkar Muat CPO di Pelabuhan Jelapat Sesuai Mekanisme dan Ketentuan yang Berlaku

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

November 2, 2026
Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

November 1, 2026

Category

  • BARITO SELATAN
  • BARITO TIMUR
  • BARITO UTARA
  • DPRD Barito Selatan
  • DPRD Barito Timur
  • DPRD Kalimantan Tengah
  • DPRD Kapuas
  • DPRD Kota Palangka Raya
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKRIM
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KAPUAS
  • KATINGAN
  • KESEHATAN
  • KOTAWARINGIN TIMUR
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • PALANGKA RAYA
  • PENDIDIKAN
  • PULANG PISAU
  • SUKAMARA
  • Uncategorized

Tentang Grezt Media

2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM) Beralamat di Jl Menteng VII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya – Kalimantan Tengah

  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)

No Result
View All Result
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)