BUNTOK, GM- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat membahas Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bertempat di aula kantor Bupati Barito Selatan, Senin (14/10/2024).
Rapat mengenai cadangan pangan daerah Kabupaten Barito Selatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Selatan (Barsel), Eddy Purwanto serta dihadiri Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah Yusuf Salamat.
Eddy Purwanto menyampaikan, rapat naskah akademik rencana peraturan daerah dan cadangan pangan pemerintah daerah dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif.
“Dalam memperkuat ketahanan pangan daerah serta menjamin ketersediaan pangan dan melibatkan masyarakat serta pelaku usaha secara aktif,”ucap Eddy
Kepala DKP3 Kab Barsel melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan Kabupaten Barsel Zanatun Ni’mah mengatakan, masalah Akademi RANPERDA CCPD ini, merupakan bagian dari pelaksanaan tim berdasarkan SK Bupati.
“Jadi tim itu terdiri dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga tim dari Kanwil Kemenhumkam Kalimantan Tengah.Penyelenggaraan rancangan pangan Pemerintah Daerah ini dapat dimaksimalkan serta dapat diberdayagunakan oleh seluruh pihak maupun masyarakat, dalam memberdayakan dan melaksanakan segala aktivitas di bidang pangan,”pungkasnya. (mar)






