PALANGK RAYA,GM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar sharing pendapat dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Barsel tahun 2025-2045.
Acara sharing pendapat ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati Ranperda RTRW Barsel yang akan menjadi pedoman dalam pengelolaan ruang Kabupaten setempat.
“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda RTRW Barsel ini dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” kata Anggota DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, Rabu (5/2/2025).
“Kami berharap bahwa dengan sharing pendapat ini, kami dapat mencapai kesepakatan dan menghasilkan Ranperda RTRW Barsel yang berkualitas,” pungkasnya
Acara sharing pendapat ini dihadiri oleh beberapa anggota DPRD dan pejabat PUPR Provinsi Kalteng. (*)






