GUNUNG MAS – Seorang pria berinisial D (28) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan perampokan perhiasan emas senilai Rp20 juta di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Dalam aksi tersebut, korban yang merupakan seorang perempuan mengalami luka berat akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.
Peristiwa perampokan itu terjadi di Desa Karya Bhakti, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas.
Pelaku diketahui membawa kabur sejumlah perhiasan emas milik korban dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Kapolres Gunung Mas AKBP Heru Eko Wibowo melalui Kapolsek Rungan Ipda Muhamad Helmi Hakim mengatakan, setelah melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas.
Menindaklanjuti laporan korban, tim gabungan dari Satreskrim Polres Gunung Mas bersama Polsek Rungan segera melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah ke Kota Palangka Raya. Petugas kemudian berhasil melacak lokasi persembunyian pelaku di salah satu penginapan yang berada di ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.
“Pelaku ditangkap saat bersembunyi di salah satu penginapan di Kota Palangka Raya pada Senin (8/6/2026), setelah sempat melarikan diri usai menjalankan aksinya,” ujar Ipda Muhamad Helmi Hakim, Rabu (10/6/2026).
Dalam proses penangkapan, pelaku tidak dapat mengelak dari bukti-bukti yang telah dikumpulkan penyidik.
Selanjutnya, D dibawa ke Kabupaten Gunung Mas guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Saat ini, kepolisian masih mendalami motif pelaku serta melengkapi berkas penyidikan.
“Pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat,”pungasnya (fachrudin)






