Grezt Media
KONTAK KAMI
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM
No Result
View All Result
Grezt Media
No Result
View All Result
Home HUKRIM

FKM Kalteng Desak Hentikan Bongkar Muat CPO PT BKI di Pelabuhan Jelapat hingga Izin Dirjen Hubla Terbit

by Official Greztmedia.com
August 5, 2026
in HUKRIM
0
FKM Kalteng Desak Hentikan Bongkar Muat CPO PT BKI di Pelabuhan Jelapat hingga Izin Dirjen Hubla Terbit
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Kalimantan Membangun (FKM) Kalimantan Tengah mendesak penghentian sementara aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) milik PT Borneo Ketapang Indah (BKI) di Pelabuhan Jelapat, Kabupaten Barito Selatan, hingga seluruh perizinan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Kementerian Perhubungan resmi diterbitkan.

Desakan tersebut disampaikan menyusul pernyataan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Selatan yang menyebutkan bahwa proses perpanjangan izin pemanfaatan pelabuhan masih dalam tahap pengajuan dan menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. 

Di sisi lain, aktivitas bongkar muat CPO di Pelabuhan Jelapat telah berlangsung.

Ketua Umum LSM FKM Kalteng Supriady Natae, menegaskan bahwa setiap aktivitas operasional di fasilitas kepelabuhanan wajib mengedepankan kepatuhan terhadap ketentuan hukum. 

Menurutnya, kepentingan bisnis tidak boleh mengesampingkan aspek legalitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan fasilitas publik.

Pria yang akrab disapa Nalau itu mengatakan, seluruh kegiatan pemanfaatan pelabuhan harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Apabila proses perpangan  perizinan masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat, maka aktivitas operasional seharusnya menunggu hingga izin resmi diterbitkan.

“Apabila proses perpangan  perizinan masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat, maka aktivitas operasional seharusnya menunggu hingga izin resmi diterbitkan guna menghindari potensi pelanggaran administrasi maupun hukum,” ujar Nalau kepada awak media, Senin (3/8/2026).»

Ia menilai penghentian sementara aktivitas bongkar muat merupakan langkah yang tepat sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme perizinan yang telah ditetapkan pemerintah. 

Langkah tersebut juga dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak, baik penyelenggara pelabuhan maupun pelaku usaha.

FKM Kalteng turut mengingatkan agar penegakan aturan dilakukan secara adil, objektif dan konsisten tanpa memberikan perlakuan khusus kepada pihak mana pun.

 Setiap perusahaan yang memanfaatkan fasilitas kepelabuhanan, tegasnya, wajib memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum menjalankan kegiatan operasional.

Selain mendesak penghentian sementara aktivitas, Supriady juga meminta instansi terkait, baik di tingkat daerah maupun pemerintah pusat, menyampaikan secara terbuka status perizinan pemanfaatan Pelabuhan Jelapat oleh PT Borneo Ketapang Indah. 

Transparansi tersebut dinilai penting untuk menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

FKM Kalteng  berharap persoalan ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola kepelabuhanan yang tertib, profesional, dan berlandaskan hukum.

 “Dengan demikian, investasi dan kegiatan usaha tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan prinsip kepastian hukum, keselamatan pelayaran, dan kepentingan masyarakat,” tegas Nalau. (tim redaksi)

Next Post
Dishub Barsel Akui Perpanjangan Izin Terminal Khusus Pelabuhan Jelapat Masih Berproses, PT BKI Bungkam Soal Dasar Hukum Operasional CPO

Dishub Barsel Akui Perpanjangan Izin Terminal Khusus Pelabuhan Jelapat Masih Berproses, PT BKI Bungkam Soal Dasar Hukum Operasional CPO

PT BKI Tegaskan Aktivitas Bongkar Muat CPO di Pelabuhan Jelapat Sesuai Mekanisme dan Ketentuan yang Berlaku

PT BKI Tegaskan Aktivitas Bongkar Muat CPO di Pelabuhan Jelapat Sesuai Mekanisme dan Ketentuan yang Berlaku

Praktisi Hukum Maritim: Aktivitas Bongkar Muat CPO di Pelabuhan Jelapat Harus Berlandaskan Izin yang Sah

Praktisi Hukum Maritim: Aktivitas Bongkar Muat CPO di Pelabuhan Jelapat Harus Berlandaskan Izin yang Sah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent News

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

Menhut Raja Juli Antoni Temukan Dugaan Pelanggaran Kehutanan di Kalteng, Kayu dan Alat Berat Disegel

November 2, 2026
Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

Pemkab Barsel Kembali Terapkan Pembelajaran Tatap Muka Mulai 2 November 2026

November 1, 2026

Category

  • BARITO SELATAN
  • BARITO TIMUR
  • BARITO UTARA
  • DPRD Barito Selatan
  • DPRD Barito Timur
  • DPRD Kalimantan Tengah
  • DPRD Kapuas
  • DPRD Kota Palangka Raya
  • DPRD Kotawaringin Timur
  • EKONOMI
  • EKSEKUTIF
  • HUKRIM
  • KALIMANTAN TENGAH
  • KAPUAS
  • KATINGAN
  • KESEHATAN
  • KOTAWARINGIN TIMUR
  • NUSANTARA
  • OLAHRAGA
  • PALANGKA RAYA
  • PENDIDIKAN
  • PULANG PISAU
  • SUKAMARA
  • Uncategorized

Tentang Grezt Media

2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM) Beralamat di Jl Menteng VII Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya – Kalimantan Tengah

  • Tentang Kami
  • Periklanan
  • Kebijakan Privasi
  • Hubungi Kami

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)

No Result
View All Result
  • NUSANTARA
  • EKSEKUTIF
    • BARITO SELATAN
    • BARITO TIMUR
    • BARITO UTARA
    • GUNUNG MAS
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KAPUAS
    • KATINGAN
    • KOTAWARINGIN BARAT
    • KOTAWARINGIN TIMUR
    • LAMANDAU
    • MARUNG RAYA
    • PALANGKA RAYA
    • PULANG PISAU
    • SERUYAN
    • SUKAMARA
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisai
    • DPRD Seruyan
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • HUKRIM

© 2024 PT. Alesandria Chelsea Media (ACM)