TANJUNG JABUNG BARAT — Ketua DPD Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Provinsi Jambi, Wahyu Jati, meminta aparat kepolisian mengusut secara profesional dan transparan dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris DPC PJS Tanjung Jabung Barat sekaligus jurnalis Khamparan.com, Eka Rizki Rohman, yang terjadi di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Selasa (25/8/2026).
Peristiwa tersebut diduga terjadi saat Eka menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, terkait pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang.
Jalan tersebut sebelumnya menjadi sorotan karena diduga mengalami keretakan meski pekerjaan baru sekitar lima bulan selesai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang yang saat itu berada di lapangan sepak bola desa.
Dalam proses konfirmasi tersebut, terjadi perselisihan yang kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan terhadap Eka. Sejumlah perangkat desa dan warga disebut berada di sekitar lokasi.
Seorang warga yang mengaku berada di sekitar lokasi, Rahim, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dia menyebut Eka awalnya datang untuk meminta penjelasan mengenai kondisi jalan yang mengalami kerusakan.
Menurutnya, perselisihan kemudian berkembang hingga terjadi dugaan pengeroyokan yang melibatkan sejumlah orang.
Beberapa pihak disebut berada di lokasi, di antaranya Ketua RT 04, Sekretaris Desa Teluk Ketapang dan sejumlah warga.
Namun, keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan pengeroyokan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan aparat kepolisian.
Usai kejadian, Eka menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau.
Menurutnya, melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta kepolisian mengusut dugaan kekerasan tersebut hingga tuntas dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Sementara itu, Wahyu Jati menegaskan bahwa PJS tidak ingin mendahului proses hukum dan menyerahkan pengungkapan fakta kepada aparat kepolisian dengan memeriksa korban, saksi serta seluruh pihak yang berada di lokasi.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegas Wahyu.
Menurutnya, perbedaan pendapat atau keberatan terhadap pertanyaan maupun pemberitaan wartawan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan kekerasan.
Hingga berita ini diterbitkan, laporan dugaan kekerasan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. ()






