PALANGKA RAYA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jalur mandiri mulai 1 Oktober 2026. Untuk pelaksanaan di Kalteng, panitia menyiapkan kuota sebanyak 30 peserta.
UKW tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni pada 27–28 November 2026, di Kota Palangka Raya.
Dari total kuota yang tersedia, peserta akan dibagi ke dalam lima kelas sesuai dengan jenjang kompetensi wartawan.
Pendaftaran terbuka bagi wartawan yang belum mengikuti UKW, baik pengurus dan anggota DPD PJS Kalteng maupun wartawan umum.
Peserta nantinya akan mengikuti uji kompetensi sesuai jenjang wartawan, yakni tingkat muda, madya, dan utama, berdasarkan ketentuan serta standar kompetensi yang berlaku.
Informasi mengenai pendaftaran dan pelaksanaan UKW dapat diperoleh melalui Sekretariat DPD PJS Kalteng pada layanan WhatsApp di nomor 0821-5491-1122 dan 0821-4968-8688.
Pelaksanaan UKW tersebut merupakan bagian dari program yang digagas Dewan Pengurus Pusat (DPP) PJS bekerja sama dengan Lembaga Pers Universitas Prof Dr Moestopo.
Sejak 2025 hingga pertengahan 2026, program UKW yang diselenggarakan PJS telah menjangkau ratusan wartawan dari berbagai daerah di Indonesia.
Program tersebut menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketua DPD PJS Kalteng, Deni Liwan, mengatakan UKW merupakan salah satu langkah penting untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan, khususnya di tengah perkembangan industri media yang semakin dinamis serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas informasi.
Menurut Deni, kemampuan seorang wartawan tidak hanya sebatas menulis berita. Wartawan juga dituntut memahami prinsip-prinsip jurnalistik, kode etik, teknik verifikasi, serta mampu menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik.
“Wartawan juga harus memahami prinsip-prinsip jurnalistik, kode etik, teknik verifikasi, serta mampu menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab kepada publik,” ujar pria kelahiran Kalteng tersebut, Kamis (1/10/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan UKW di Kalteng diharapkan memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan kualitas wartawan, khususnya pengurus dan anggota DPD PJS Kalteng.
Selain meningkatkan kemampuan individu, UKW juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap media dan produk jurnalistik yang dihasilkan.
“UKW merupakan bagian penting dalam membangun pers yang profesional, berintegritas, independen, dan bertanggung jawab,” katanya.
Deni menambahkan, peningkatan kompetensi wartawan diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi kehidupan pers di Kalimantan Tengah, sehingga media mampu menghadirkan informasi yang berkualitas, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Melalui penyelenggaraan UKW ini, DPD PJS Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik,” pungkasnya. (yen)






